Halalkah Bayar Zakat Lewat GoPay? Ini Jawabannya

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
08 November 2019 17:03
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) buka suara mengenai pembayaran zakat melalui aplikasi digital seperti Gojek yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.
Direktur Baznas M. Arifin Purwakananta bersama dengan Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata meluncurkan GoZakat di aplikasi Gojek di perhelatan World Zakat Forum pada (5/11) (dok: Gojek)
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) buka suara mengenai pembayaran zakat melalui aplikasi digital seperti Gojek yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.

Direktur Baznas M Arifin Purwakananta mengatakan masyarakat sebenarnya dapat memilih cara yang disukai untuk berzakat, di antaranya dengan mendatangi kantor - kantor Baznas.

"Akan tetapi pada era modern ini, masyarakat juga dapat memilih layanan zakat yang lebih mudah yaitu melalui perbankan atau digital. Dan peningkatan jumlah orang yang berzakat melalui digital itu naik tajam dan kami berharap pada tahun 2020 ia sudah mencapai 30% dari pencapaian pengumpulan zakat di Baznas," ujar Arifin, Jumat (8/11/2019).



Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses Baznas dan lembaga zakat untuk bisa berzakat dari gadgetnya masing - masing. Hal ini akan menjadi sebuah revolusi kegemaran orang berdonasi zakat dari tangan anak muda.

Lewat gadget, tuturnya, maka pembayaran zakat bisa dilakukan setiap hari dengan mudah. Sehingga tidak perlu orang harus kaya sekali untuk berzakat.

"Zakat sah dilakukan secara digital karena digital merupakan alat transaksi yang halal dan lembaga - lembaga zakat seperti Baznas langsung dapat menerima dananya dari muzaki, bahkan tidak ada yang hilang dari donasi online, sehingga kami mengkampanyekan agar masyarakat dapat menikmati berzakat melalui kemudahan online, termasuk di GoZakat dari GoPay ini," ujarnya.

Baznas merupakan lembaga negara yang diamanati oleh pemerintah untuk mengelola dan mengkoordinasi perzakatan Indonesia. Selain pembayaran secara konvensional, pembayaran Zakat ke Baznas juga bisa dilakukan melalui platform digital Gojek.



Pembayaran zakat tersebut dilakukan melalui fitur GoBills. Pengguna bisa berzakat kapan saja dan di mana saja dengan saldo dari Gopay. Selain ke Baznas, pengguna juga bisa menyalurkan zakat kepada lembaga lain seperti Rumah Zakat, Baitul Maal Hidayatullah, LazisMu, LazisNU, dan Rumah Yatim.

Bukan cuma bayar zakat, saat ini GoPay juga bisa dilakukan untuk pembayaran sedekah di sejumlah mesjid dengan teknologi QR code.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Dorong Donasi Digital, GoPay Raih Penghargaan BAZNAS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular