Terima THR, Jangan Lupa Bayar Zakatmu

dob, CNBC Indonesia
11 May 2020 10:56
Dok: BRIsyariah
Foto: Dok: BRIsyariah
Jakarta, CNBC Indonesia- Bagi masyarakat yang bekerja sebagai pegawai, biasanya pada pertengahan bulan Ramadan akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR. Sebelum membelanjakan untuk keperluanmu, jangan lupa untuk menunaikan zakat.

Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Artinya perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak. Perintah membayar zakat bagi mereka yang mampu tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 43. Dengan menunaikan zakat, akan mensucikan harta yang kita miliki sehingga membawa berkah bagi kehidupan.

Syarat orang wajib zakat adalah, seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab. Jika Anda seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa untuk membayar zakat Mal (harta). Karena wajib, ada baiknya kita segera menunaikan zakat sesegera mungkin setelah menerima THR.

Di tengah imbauan untuk menjaga physical distancing karena wabah Corona seperti saat ini, Anda tidak perlu keluar rumah untuk membayar zakat. BRIsyariah sebagai salah satu bank syariah di Indonesia mempermudah ibadahmu. Melalui BRIS Online, nasabah BRIsyariah dipermudah dalam membayar zakat. Selain transaksi keuangan pada umumnya, BRIS Online menyediakan menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.


"Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insya Allah amalan zakat Anda sudah tertunaikan," ujar Corporate Secretary BRIsyariah Mulyatno Rachmanto, dalam keterangannya (11/5/2020).

"Kita semua paham bahwa zakat adalah harta (dalam hal ini berupa uang) yang wajib dikeluarkan oleh muzaki untuk diberikan kepada mustahik sesuai syariat Islam. Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim, sesuai rukun Islam yang keempat. Dengan berzakat, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban. Melalui zakat umat Islam turut membantu masyarakat kurang mampu, sehingga ikut aktif menjadi solusi pengentas kemiskinan. Kami ingin memudahkan nasabah untuk membayar zakat," ujar Mulyatno.


"Kami ingin nasabah merasakan faedah dan berkahnya bertransaksi di bank syariah. Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya," tutup Mulyatno.


(dob/dob) Next Article BRISyariah Berencana Kerja Sama dengan Investree

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular