BI Usulkan ada Penghitungan PDB Syariah

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
12 December 2018 20:58
Market share perbankan syariah saat ini baru di kisaran 6%.
Foto: High level Discussion menajdi bagian dari Internasional Sharia Festival 2018 (Ist Bank Indonesia)
Surabaya, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyatakan pangsa pasar industri syariah di Indonesia perlu dihitung ulang karena tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Saat ini industri syariah hanya menghitung dari sisi keuangan, tetapi tidak memperhitungkan ekonomi riil.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Basori mengatakan market share perbankan syariah saat ini baru di kisaran 6%, sementara seluruh pembiayaan syariah sebesar 8,5%.

"Kenapa tidak pernah dihitung yang namanya saham. Jadi pembandingnya jangan bicara selalu bicara pembiayaan," ujar Anwar dalam acara ISEF 2018 di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Apalagi, tuturnya, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang mengonsumsi barang halal yang seharusnya diperhitungkan dalam pangsa pasar industri halal.

"Karena dari sisi konsumsi saja tidak mungkin 86% penduduk Indonesia itu makanannya makanan haram. Jangan sekaligus mengartikan gara-gara share perbankan syariah baru 6%, seolah-olah sisanya itu adalah kita makan makanan haram," ujarnya.

Oleh karena itu, tuturnya, BI sedang menghitung ulang kontribusi perekonomian syariah terhadap porduk domestik bruto (PDB).

"Kami akan mencoba untuk mengetes antara BI, BPS (Badan Pusat Statistik), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah bagaimana kita menghitung PDB syariah," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan berharap dalam waktu lima tahun ke depan pangsa pasar (market share) industri keuangan syariah akan mencapai 20%. Sementara posisi saat ini berada di posisi 8%

"Insya Allah jika sektor keuangan kita dorong bisa naik double digit. Inginnya dalam 5 tahun sektor keuangan akan mencapai (market share) 20% dengan pasar modal, instrumen jangka pendek, dan keterlibatan keuangan sosial yaitu wakaf dan zakat," ujar Perry.

Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut adalah penerbitan aturan sukuk BI.


(dob/dob) Next Article Ini Kegundahan Gubernur BI Soal Ekonomi Syariah Indonesia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular