
Ilham Habibie Cs Mau Masuk Muamalat? OJK: Tunjukkan Rp 4 T
Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 October 2018 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Konsorsium yang dipimpin oleh Ilham Habibie berkomitmen untuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Tbk. Namun ada syarat utama yang harus dipenuhi konsorsium tersebut.
"Boleh siapa saja yang mau jadi konsorsium dan jadi lead siapa saja ya boleh asal disetujui anggota," kata Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, di Gedung OJK, Kamis (4/10/2018).
"[Konsorsium] menunjukkan punya uang yang ditunjukkan dalam escrow account sekitar Rp 4 triliun," imbuh Wimboh.
Menurut Wimboh, setelah menunjukkan keseriusan dengan menunjukkan uang Rp 4 triliun sebagai komitmen, maka OJK siap berdiskusi.
"Baru kita berbicara baik yang akan jadi anggota dan ketua konsorsium secara formal kirim surat dan yang kirim surat adalah Pemegang Saham Pengendali (PSP)."
"Atau yang diberi tunjuk oleh PSP bahwa sudah ada calon inevstor dan ditunjukkan dengan escrow yang jelas ada surat formal baru bicara serius," tutur Wimboh.
Namun sayangnya, menurut Wimboh sampai saat ini belum ada surat ke OJK terkait hal tersebut. "Ini kan sudah clear kalau belum ada surat ke otoritas siapa anggota siapa lead dan kirim surat baru kita bicara tulis lah kalau ada intention," katanya.
(dru/dru) Next Article Al Falah Ambil Alih Muamalat, OJK: Taruh Dana di Escrow
"Boleh siapa saja yang mau jadi konsorsium dan jadi lead siapa saja ya boleh asal disetujui anggota," kata Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, di Gedung OJK, Kamis (4/10/2018).
"[Konsorsium] menunjukkan punya uang yang ditunjukkan dalam escrow account sekitar Rp 4 triliun," imbuh Wimboh.
![]() |
Menurut Wimboh, setelah menunjukkan keseriusan dengan menunjukkan uang Rp 4 triliun sebagai komitmen, maka OJK siap berdiskusi.
"Atau yang diberi tunjuk oleh PSP bahwa sudah ada calon inevstor dan ditunjukkan dengan escrow yang jelas ada surat formal baru bicara serius," tutur Wimboh.
Namun sayangnya, menurut Wimboh sampai saat ini belum ada surat ke OJK terkait hal tersebut. "Ini kan sudah clear kalau belum ada surat ke otoritas siapa anggota siapa lead dan kirim surat baru kita bicara tulis lah kalau ada intention," katanya.
(dru/dru) Next Article Al Falah Ambil Alih Muamalat, OJK: Taruh Dana di Escrow
Most Popular