BPKH Kaji Beli Pesawat Untuk Haji & Umroh Rp 3,5 T

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
20 July 2018 15:27
Pesawat ini akan digunakan untuk keperluan haji dan umroh.
Foto: Dokumentasi Kementrian Agama
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi langsung di luar instrumen keuangan. Adapun salah satu investasi langsung yang berpotensi untuk dilakukan adalah melalui pembelian pesawat terbang untuk keperluan jamaah.

Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono menjelaskan, selama ini dalam mendukung keperluan perjalanan jamaah ke tanah suci, Kementerian Agama sudah menyewa 12-14 pesawat maskapai milik PT. Garuda Indonesia.

Garuda menawarkan proposal agar BPKH membeli satu pesawat, namun Garuda yang tetap mengoperasikannya. "Garuda menawarkan untuk menyewa-belikan pesawat, namun mereka yang mengoperasikannya, untuk keperluan haji dan umroh," ujar Beny saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Namun demikian, rencana tersebut masih terus dibahas karena harus mempertimbangkan risiko dari investasi tersebut. Pasalnya, harga pesawat tersebut relatif mahal, yakni mencapai Rp 3,5 triliun per satu pesawat.

"Kami inginnya beli satu pesawat, tapi harus dilihat risikonya bagaimana, sejauh ini, Garuda sudah kasih proposal ke kami,"ucap dia.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan badan khusus yang mengelola dana haji di Indonesia.  BPKH menargetkan dana kelolaan haji pada tahun ini bisa mencapai kisaran Rp 110-Rp 150 triliun, dengan manfaat sekitar Rp 6 triliun.


(roy/roy) Next Article Kelola Dana Haji Rp 100 T, BPKH Jauhi Moral Hazard

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular