Mengukur Kekuatan Hasil Merger Syariah BTN & BNI

Alfado Agustio, CNBC Indonesia
03 April 2018 17:45
Rencana merger antara Bank BTN Syariah dan Bank BNI Syariah kian gencar. Bagaimana kekuatannya?
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana merger antara Bank BTN Syariah dan Bank BNI Syariah kian gencar seiring dengan keinginan pemerintah untuk memperkuat bisnis perbankan syariah di Indonesia. Hal ini senada dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menginginkan sektor keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia untuk diperkuat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017, market share perbankan syariah Indonesia sampai bulan Desember mencapai 5,74%. Angka tersebut meningkat selama tiga tahun terakhir

Mengukur Kekuatan Hasil Merger Syariah BTN & BNISumber : Laporan OJK


Adanya peningkatan market share ini belum memberikan kabar bahagia bagi industri keuangan syariah karena angka tersebut masih cukup kecil jika dibandingkan eksistensi perbankan syariah yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 1991.


Hal ini membuat pemerintah perlu menggencarkan opsi merger guna mendorong kinerja bank syariah di Indonesia. Dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia mencapai 270 juta jiwa, maka sangat disayangkan jika bank syariah tidak mampu memanfaatkan potensi tersebut untuk mendukung penguatan bisnis dan sektor keuangan syariah.

Maka dari itu opsi merger antara Bank BTN Syariah dan Bank BNI syariah merupakan salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan. Sebagai gambaran, jika kedua bank ini jadi digabung maka tidak hanya modal inti yang ikut bertambah, tetapi juga aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan meningkat dengan signifikan.

 Bank BNI SyariahBank BTN SyariahMerger
AsetRp 34,8 TRp 23,4 TRp 58,2 T
Modal IntiRp 4 TRp 825 MRp 4,85 T
DPKRp 29,37 TRp 18,75 TRp 48,12
PembiayaanRp 23,59 TRp 17,98Rp 41,57
Sumber : Laporan Keuangan per Desember 2017

Penggabungan ini akan melahirkan kekuatan baru di industri perbankan syariah terutama Modal inti, DPK dan total aset yang bertambah signifikan. Kelebihan ini merupakan kelebihan dari opsi merger karena dapat menjadi amunisi untuk memperbesar kekuatan perbankan syariah untuk menggarap pembiayaan di berbagai sektor seperti sektor properti misalnya.

Kedua bank sama-sama gencar menggenjot pembiayaan di sektor ini. Berdasarkan laporan keuangan 2017, Bank BNI syariah telah menguncurkan pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 1 triliun, sementara UUS BTN sebesar Rp 12,7 T. Dengan penggabungan ini dapat membantu melahirkan lembaga keuangan syariah yang dapat berfokus terhadap pengembangan pembiayaan properti.

Potensi pasar pembiayaan properti di Indonesia masih cukup besar mengingat permintaan terhadap pembiayaan rumah tinggal di Indonesia masih cukup tinggi, akan tetapi hal tersebut masih terhambat dengan tingginya suku bunga kredit properti yang berada di kisaran 9% sampai 13%. Dengan merger ini dapat memungkinkan bank syariah untuk memberikan tingkat margin yang kompetitif karena dapat lebih efisien seiring dengan cost of fund (COF) yang bisa ditekan terutama dari sisi biaya karena jaringan kantor yang lebih banyak dan luas.

Membentuk Bank Pembiayaan Properti Terbesar di Indonesia

Pembiayaan di sektor properti merupakan sektor yang cukup banyak dilirik industri perbankan. Hal ini karena permintaan terhadap rumah tinggal yang terus naik didorong naiknya permintaan kredit properti. Bank Indonesia (BI) menyatakan kredit properti tahun lalu meningkat 10,28%. Di sisi lain pertumbuhan kredit properti syariah tumbuh dua kali lipat mencapai 21,69%.

Peningkatan ini memperlihatkan kredit properti syariah mulai dilirik oleh masyarakat sehingga berpotensi terus bertambah. Akan tetapi hal ini perlu direspons dengan penguatan modal oleh bank syariah. Oleh sebab itu dengan merger yang dilakukan antara Bank BTN Syariah dan BNI syariah dapat menjadi pilihan tepat.

Penggabungan dua bank syariah bisa menjadi jalan awal untuk meningkatkan pembiayaan perbankan syariah di sektor properti terutama di tengah persaingan ketat antar perbankan dalam menggarap sektor ini.

Meskipun kredit properti syariah bertambah, akan tetapi kontribusi bank syariah sendiri masih minim di sektor ini. Data OJK per tahun 2014 memperlihatkan, kontribusi pembiayaan bank syariah di sektor ini hanya sekitar Rp 47 triliun atau sekitar 8 % dari total pembiayaan properti secara keseluruhan sebesar Rp 600 triliun.

Kecilnya kontribusi perbankan syariah ke sektor ini sangat disayangkan karena dengan peluang market dan keuntungan yang cukup besar, seharusnya bank syariah lebih berani memperluas pembiayaan di sektor ini.

Jika opsi merger jadi dilakukan maka hal lain yang bisa dilakukan yaitu meningkatkan total DPK yang lebih tinggi lagi melalui inovasi produk. Di sisi lain, dukungan pemerintah juga perlu ditingkatkan melalui penempatan dana pemerintah di bank syariah. Opsi ini sebenarnya sudah didengungkan cukup lama di kalangan stakeholder perbankan syariah akan tetapi saat ini realisasinya masih minim.

Jika saja pemerintah baik pusat maupun daerah menaruh sebagian dana anggaran di bank syariah maka hal itu dapat membantu bertambahnya amunisi bank tersebut memperluas lini bisnis mereka termasuk di bidang properti.

Modal amunisi yang kuat dapat membantu bank syariah untuk menguasai pembiayaan di sektor ini di Indonesia bahkan melebarkan sayap ke negara-negara lain sehingga kekuatan perbankan syariah di Indonesia semakin diakui oleh global.

TIM RISET CNBC INDONESIA




(dru) Next Article Dua Alternatif untuk Memperkuat Modal BNI Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular