
OJK: Belum ada Rencana Merger Bank Muamalat dengan Bank Lain
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 February 2018 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum memikirkan adanya skema merger bank syariah dengan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pihaknya saat ini fokus untuk proses penambahan modal Bank Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada rencana merger Bank Muamalat dengan bank lain."Saya belum berpikir begitu, nanti kami bicarakan tapi belum ada rencana seperti itu," kata dia dalam acara Konferensi Pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Sementara itu, Pengamat Keuangan Syariah sekaligus Pendiri Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan, secara teoritis ada kemungkinan Bank Muamalat merger dengan bank syariah lain.
Namun melihat skala ekonominya, hal tersebut tidak memungkinkan. Pasalnya, aset dari hasil merger hanya penjumlahan dua bank saja."NPF dan rasio keuangan lain dari bank hasil merger tidak menjadi lebih baik,"ucap dia.
(roy/roy) Next Article Pengumuman! Ilham Habibie Siap Akuisisi 50,3% Saham Muamalat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada rencana merger Bank Muamalat dengan bank lain."Saya belum berpikir begitu, nanti kami bicarakan tapi belum ada rencana seperti itu," kata dia dalam acara Konferensi Pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Sementara itu, Pengamat Keuangan Syariah sekaligus Pendiri Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan, secara teoritis ada kemungkinan Bank Muamalat merger dengan bank syariah lain.
(roy/roy) Next Article Pengumuman! Ilham Habibie Siap Akuisisi 50,3% Saham Muamalat
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular