
Ketua OJK: Kondisi Bank Muamalat Masih Bagus
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 February 2018 13:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk tidak berada dalam pengawasan khusus. Kendati, OJK tidak menampik adanya permasalahan di tubuh bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, dari sisi likuiditas Bank Muamalat tidak memiliki masalah. "Memang ada radang-radang, tapi masih bagus, likuiditas tidak masalah, kalau soal NPF apabila di atas treshold secada otomatis memang masuk pengawasan khusus," kata dia dalam acara Konferensi Pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dengan melihat hal ini, Wimboh meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk menempatkan dananya."Tidak perlu khawatir, bank ini bagus, DPK-nya bagus. Investor juga banyak yang mau beli, berarti bagus," ujar dia.
Sementara terkait investor yang akan investasi di Bank Muamalat, menurut Wimboh sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Update-nya belum ada perkembangan lebih lanjut berkaitan dengan rencana investor itu," kata dia
Selain itu, di sisi lain, OJK juga meminta pemegang saham pengendali yang terlebih dahulu menambah modal Bank Muamalat.
"Pemegang saham pengendali ini punya opsi, mau suntik sendiri boleh, mau minta ke orang lain boleh. Jadi yang kami tanya itu pemegang saham pengendali, kalau ada orang yang ingin menjadi pemegang saham pengendali ya ngomong ke pemegang saham pengendali," ujar dia.
(roy/roy) Next Article OJK: Ilham Habibie Cs Penuhi Kriteria Calon Investor Muamalat
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, dari sisi likuiditas Bank Muamalat tidak memiliki masalah. "Memang ada radang-radang, tapi masih bagus, likuiditas tidak masalah, kalau soal NPF apabila di atas treshold secada otomatis memang masuk pengawasan khusus," kata dia dalam acara Konferensi Pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dengan melihat hal ini, Wimboh meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk menempatkan dananya."Tidak perlu khawatir, bank ini bagus, DPK-nya bagus. Investor juga banyak yang mau beli, berarti bagus," ujar dia.
Selain itu, di sisi lain, OJK juga meminta pemegang saham pengendali yang terlebih dahulu menambah modal Bank Muamalat.
"Pemegang saham pengendali ini punya opsi, mau suntik sendiri boleh, mau minta ke orang lain boleh. Jadi yang kami tanya itu pemegang saham pengendali, kalau ada orang yang ingin menjadi pemegang saham pengendali ya ngomong ke pemegang saham pengendali," ujar dia.
(roy/roy) Next Article OJK: Ilham Habibie Cs Penuhi Kriteria Calon Investor Muamalat
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular