CNBC Indonesia Ratings

Ini 5 Perusahaan Green Business Terbaik 2024

Tim Riset, CNBC Indonesia
29 May 2024 08:45
Harita Group Pulau Obi Maluku Utara.
Foto: Harita Group Pulau Obi Maluku Utara. (Dok. Harita Group)

Proteksi lingkungan menjadi komitmen serius PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Maluku Utara.

Harita Nickel (selanjutnya disebut Perseroan) memastikan proteksi lingkungan ini menjadi komitmen dalam operasional perusahaan yang berkelanjutan. Seperti diketahui, nikel disebut-sebut sebagai harta karun di masa depan dengan begitu besarnya peran komoditas tersebut untuk ekosistem kendaraan listrik,

Pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang dilakukan Perseroan mencakup aspek tanah, udara, air, flora dan fauna, limbah B3 dan non-B3, hingga pengelolaan limbah domestik yang terpadu.

Dengan sejumlah upaya dan pencapaian besar Harita Nickel dalam ikut serta memiitgasi dampak perubahan iklim inilah yang menurut CNBC Indonesia menilai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) layak mendapatkan Green Ratings.

Perusahaan terus memprioritaskan keberlanjutan lingkungan. Salah satunya dengan 30% ruang hijau dengan koridor margasatwa di kawasan industri baru.

Harita Group juga mengadopsi standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai tolak ukur penting dalam industri yang dijalankan dan mempersiapkan permintaan pasar akan nikel yang berkelanjutan.

Perusahaan juga telah mencetak banyak pencapaian dalam upaya mengatasi perubahan iklim sepanjang 2023. Di antaranya adalah mendaur ulang 644.234 ton terak nikel setelah mendapatkan izin pemerintah untuk memanfaatkan kembali terak nikel. Bahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk batu bata beton, konstruksi jalan, dan struktur terumbu karang buatan.

Harita NickelFoto: Rombongan BPS dan BI Maluku Utara mengunjungi Anjungan Himalaya, yang sebelumnya merupakan areal bekas operasional pertambangan yang saat ini telah ditanami berbagai tanaman endemik melalui kegiatan reklamasi.
Harita Nickel

 Entitas pertambangan dan pemurnian Harita Nickel juga telah menerima sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001 pada 2023 untuk manajemen mutu dan lingkungan.

Ada tiga area utama yang menjadi fokus Harita dalam ikut upaya memperbaiki lingkungan yakni di darat, udara, dan air.
1. Darat
Beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan untuk meminimalkan jejak karbon kami dengan meningkatkan penyimpanan karbon dan rehabilitasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan

2 Udara
Meningkatkan kualitas udara untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, serta ekonomi

3. Air
 Menerapkan praktik pengelolaan air yang bertanggung jawab dan melindungi ekosistem serta kehidupan perairan di laut dan danau

Berikut langkah proteksi lingkungan yang sudah dilakukan Perseroan:

1. Reklamasi dan Revegetasi
Ketika proses penambangan sudah mencapai lapisan batuan dasar (bedrock), maka area tersebut dinyatakan mine out dan menjadi area bekas tambang.  Perseroan memastikan area bekas tambang tersebut tak dibiarkan begitu saja, namun ada langkah-langkah penting yang dilakukan sesuai regulasi pemerintah, di mana Harita melakukannya dengan sistem reklamasi.

Reklamasi yang dilakukan Perseroan menerapkan sistem reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan. Artinya, perusahaan tidak harus menunggu semua area di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) selesai ditambang atau dinyatakan mine out, baru melakukan reklamasi dan revegetasi.

Total sudah ada 201 hektar lahan reklamasi dan revegetasi yang sudah dilakukan Harita Nickel sampai dengan 2023, gabungan dari IUP PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan IUP PT Gane Permai Sentosa (GPS).

Tak hanya itu saja, Perseroan juga telah merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak dari pertambangan mencapai 475,35 hektar dan juga telah merehabilitasi kawasan bakau seluas 23,04 hektar.

 

2. Pengelolaan Sampah Domestik
Perseroan di Pulau Obi merupakan kawasan industri yang terintegrasi, oleh karena itu perusahaan melakukan upaya pengelolaan sampah domestik yang serius.

Limbah domestik dari area akomodasi, kantin, hingga perkantoran, dikumpulkan jadi satu untuk dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) milik perseroan seluas 1,5 hektar. 

Adapun jenis sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos yang kemudian digunakan untuk penanaman. Sementara sampah anorganik akan dipilah dan dimanfaatkan ulang.

Sistem ini dipimpin oleh satu entitas yakni PT Hijau Lestari Perkasa, untuk mengelola, memilah, dan mengolah semua jenis sampah organik dan anorganik. 

3. Pengelolaan Air Limpasan dengan Sediment Pond

Perseroan juga menaruh perhatian secara khusus pada pengelolaan air limpasan pada setiap bukaan tambang yang tercampur dengan air hujan. Salah satu fokus Perseroan pada pengelolaan air limpasan tambang adalah kepatuhan pada parameter air limbah yang harus dipatuhi.

Perseroan telah membuat sejumlah kolam pengendapan (sediment pond) mulai dari hulu hingga hilir untuk mengelola kekeruhan air, sebelum akhirnya dirilis ke lingkungan (sungai atau laut) melalui titik penaatan yang berizin. 

Pada kolam pengendapan di hilir, ada upaya pengelolaan kekeruhan air menggunakan flokulan untuk lebih mempercepat proses pengendapan sedimennya. Pengelolaan ini dilakukan di kolam sedimen Bunaken dan kolam-kolam sebelum titik penaatan.

Perseroan juga secara rutin melakukan proses reclaim atau pengerukan lumpur pada kolam pengendapan. Proses ini dilakukan pada kolam dengan tingkat endapan lumpur yang sudah mencapai 70% dari kapasitas masing-masing kompartemen kolam.

 

 

4. Monitoring Flora dan Fauna

Pemantauan flora dan fauna turut menjadi fokus Perseroan pada area reklamasi dan revegetasi maupun sejumlah titik operasional Perseroan.

Deputy Head of Health, Safety, and Environmental (HSE) Harita Nickel, Muharwan Syahroni menjelaskan tim environmental telah melakukan sejumlah edukasi soal larangan berburu dan mengganggu flora dan fauna.

Selain itu, Perseroan juga melakukan berbagai penilaian untuk membantu Perseroan dalam mengevaluasi dan merencanakan desain tambang serta untuk memandu SOP keanekaragaman hayati kami.

Penilaian ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk konservasi flora dan fauna, budidaya tanaman penutup tanah legum, dan pemantauan pertumbuhan tanaman.

Setiap tahun, Perseroan juga bekerja dengan konsultan independen untuk melakukan penilaian keanekaragaman hayati guna memantau flora dan fauna di area seluas lebih dari 5.000 hektar di area TBP Mining dan GPS Mining.

Pada 2023, lebih dari 290 spesies telah diidentifikasi, termasuk mamalia, avifauna, herpetofauna, serangga, dan berbagai spesies flora. Di antaranya, 29 spesies atau 10% merupakan spesies endemik.

Dari total yang ditemukan, spesies berikut didapati menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) yakni 2 Terancam Punah, 2 Rentan, dan 2 Hampir Terancam. 
Sebagai bentuk kampanye penyelamatan satwa langka, Harita Group menggunakan lambang satwa endemik di Pulau Obi yakni Walik Benjol.

Dok Harita NickelFoto: Dok Harita Nickel
Dok Harita Nickel

5. Menjaga Kualitas Air Laut

Kualitas air laut di kawasan Kawasi, Pulau Obi, turut menjadi perhatian Perseroan. Ada sejumlah langkah yang dilakukan Perseroan dalam menjaga kualitas air laut, mulai dari proses pemantauan secara rutin dengan menguji sampel air hingga menjaga kelestarian biota laut.

Sementara untuk menjaga kelestarian biota laut, salah satu upaya Perseroan adalah memasang reef cube atau kubus berongga di perairan dangkal dengan kedalaman 5 meter. Reef cube dijadikan wadah pertumbuhan terumbu karang dan rumah bagi ikan serta berbagai biota laut lainnya.

Dengan adanya reef cube ini, maka dapat menciptakan ekosistem terumbu karang yang baik. Jika ekosistem terumbu karang dapat terjaga dengan baik, maka menandakan kualitas air laut di kawasan tersebut turut baik dan terjaga. 

6. Pengelolaan Udara

Sejumlah langkah dilakukan Perseroan untuk mengelola kualitas udara di kawasan pertambangan. Untuk mengelola dampak dari debu tambang saat kemarau, Perseroan melakukan penyiraman rutin area tambang menggunakan truk penyiram. 

Kemudian, pengelolaan di pabrik RKEF, Perseroan memasang alat pengendali pencemaran udara berupa ElectroStatic Precipitator (ESP) pada setiap cerobong. 

Manajemen Perseroan menegaskan sejumlah langkah proteksi lingkungan yang dilakukan Harita Nickel tak hanya sebatas memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Tetapi yang paling penting adalah untuk mendukung sustainability, menjadi tanggung jawab Perseroan mengedepankan sisi lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan, terutama di Indonesia bagian timur.

(mae)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular