Angka 34% menjadi pemilik saham tertinggi dibandingkan dengan Vale Canada Limited (VCL) yang memegang 33,9% dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) 11,5% dan saham milik publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 20,6%.
Dengan menggabungkan kepemilikan saham BUMN MIND ID dan publik di Bursa, maka artinya kepemilikan saham Indonesia di PT Vale Indonesia tercatat mencapai 54,6%.
MIND ID diketahui membeli 14% divestasi saham INCO senilai Rp 3.050 per saham yakni sekitar US$ 300 juta atau Rp 4,69 triliun (asumsi kurs Rp 15.656 per US$).
Sebagaimana diketahui, divestasi saham merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan dituangkan dalam aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam Pasal 147 ayat 1 PP No.96/2021 disebutkan bahwa Badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)pada tahap kegiatan Operasi Produksi dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib melakukan divestasi saham paling sedikit sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau Badan Usaha Swasta Nasional.
Kewajiban divestasi saham 51% juga menjadi salah satu syarat tatkala PMA di sektor pertambangan ini kontraknya akan berakhir dan mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam posisi ini, Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan berakhir pada tahun 2025.
Dalam perjalanan menggenggam divestasi saham INCO, mulanya MIND ID pada 19 Juni 2020 resmi mengakuisisi 20% saham INCO dengan harga Rp 2.780 per saham atau senilai Rp 5,52 triliun. Dengan masuknya MIND ID di INCO, maka kepemilikan saham Vale Indonesia berubah menjadi 44,3% dimiliki Vale Canada Ltd (VCL), MIND ID 20%, SMM 15%, dan publik 20,7%.
Divestasi 20% saham Vale Indonesia merupakan kewajiban dari amandemen KK pada 2014 antara INCO dan Pemerintah Republik Indonesia.
Amandemen Kontrak Karya Vale telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Adapun salah satu poin penting dalam amandemen KK Vale tersebut yaitu Vale wajib mendivestasikan 20% saham kepada peserta Indonesia (pemerintah atau BUMN atau BUMD). Hal ini sejalan dengan aturan yang berlaku pada saat itu di mana bagi perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 40%.
Hal ini mengacu pada aturan yang berlaku saat itu, yakni Pasal 97 dari PP 77 Tahun 2014 atau revisi dari PP 23 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pemegang IUP atau IUPK yang melakukan sendiri kegiatan pengolahan dan pemurnian setelah akhir tahun kelima sejak berproduksi paling sedikit mendivestasikan sahamnya: Tahun keenam 20%, tahun kesepuluh 30%, tahun kelimabelas 40%.
Jika ditelusuri ke belakang, sejak berdirinya anak usaha Vale Base Metals (VBM) di Indonesia. Pada tahun 1990 Vale sudah melepas 20% sahamnya melalui Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang akhirnya membuat perusahaan tambang nikel itu menjadi perusahaan terbuka dengan kode INCO.
Jika dilihat sesuai PP 77/2014 saat itu, INCO sudah memenuhi 40% pelepasan saham ke Indonesia.
Namun kenyataan saat ini berbeda, dalam perjalannya, aturan kembali berubah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang berlaku efektif saat tanggal diundangkan, 10 Juni 2020 dan peraturan turunannya yaitu PP No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, di mana pada Pasal 147 peraturan pemerintah tersebut, PMA wajib melakukan divestasi 51%.
Pemerintah pun mengakui bahwa saham INCO yang tercatat di bursa saham Indonesia merupakan syarat untuk pemenuhan divestasi kepada Pemerintah Indonesia sebesar 20,6%. "20,6% saham waktu itu ditawarkan secara resmi ke Pemerintah, tapi Pemerintah waktu itu tidak ada yang merespons baik. Akhirnya pemerintah secara resmi menyurati bahwa ini bagusnya di publik kan dalam negeri," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR, 5 Juni 2023 lalu.
Oleh karena itu, Menteri Arifin sendiri menganggap bahwa dengan kepemilikan saham 20% oleh MIND ID dan 20,6% milik publik di BEI itu, INCO hanya perlu mendivestasikan sahamnya 11%, dan kelak kepemilikan saham pihak Indonesia di INCO menjadi 51%.
Pada pertengahan 2022, DPR menyebut akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi Kontrak Karya Vale Indonesia yang rencananya akan diperpanjang dan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.
Adapun, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi IUPK tersebut, Vale setidaknya wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% ke negara, seperti yang diatur dalam UU Minerba dan PP 96/2021.
Bila pelepasan saham hingga 51% tersebut tidak dilakukan, maka DPR pun meminta pemerintah untuk tidak melakukan perpanjangan Kontrak Karya Vale menjadi IUPK setelah kontrak berakhir.
"Komisi VII DPR RI minta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK, sebelum seluruh permasalahan yang mengemuka saat ini dapat diselesaikan," Jelas Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan MIND ID, Vale Indonesia, dan PT Aneka Tambang Tbk, Kamis (2/06/2022).
Kemudian, pada awal Januari 2023, tepatnya Senin (02/01/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) terkait kewajiban Vale Indonesia untuk mendivestasikan sahamnya hingga 51% ke pihak Indonesia, di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, ratas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Erick menyebut, pemerintah mengharapkan agar BUMN berperan untuk mengambil divestasi Vale, seperti yang dilakukan saat mengambil 51% saham PT Freeport Indonesia pada 2018 lalu. "Jadi sudah ada ratas bersama Bapak Presiden dipimpin langsung, ada Menteri ESDM, ada saya ada Menko Marinvest, ada Menkeu, ada Menko Ekonomi, ada Menteri Investasi bahwa divestasi Vale, BUMN akan berperan seperti dulu Freeport," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023), dikutip dari detikcom.
Menurut Erick, Vale merupakan bagian penting karena merupakan produsen nikel. "Vale menjadi bagian penting buat kita, karena kenapa, Indonesia salah satu negara yang memproduksi nikel," katanya.
Lalu, pada 4 Mei 2023 dilakukan rapat yang dipimpin Wakil Menteri BUMN yang dihadiri oleh Direksi PT Vale Indonesia dan Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut bahwa pada rapat tersebut INCO bersedia untuk melepaskan sahamnya kepada pihak Indonesia, bahkan membuka peluang lebih besar dari 11%. Namun demikian, Vale masih bersikukuh untuk tetap menjadi pengendali operasional dan konsolidasi finansial.
"PT Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11% saham, PT Vale tetap menginginkan pengendalian operasional dan financial consolidation," ungkapnya di hadapan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/06/2023).
Di sisi lain, lanjutnya, Holding BUMN Tambang MIND ID juga menginginkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial, karena jika hanya membeli tambahan 11% saham divestasi tanpa hak tersebut, maka MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan (profit) dan berpotensi mengalami kerugian.
Oleh karena itu, menurutnya MIND ID meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi melalui momentum perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK.
Dia pun menyebut, Kementerian ESDM c.q. Ditjen Minerba melalui Surat No. T-782/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 13 Maret 2023 meminta PT Vale Indonesia untuk mengajukan penawaran divestasi saham kepada Pemerintah.
Alasan Vale Wajib Divestasi 51%
Pada 13 Juni 2023, Komisi VII DPR mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait pengambilalihan 51% saham Vale Indonesia oleh pihak Indonesia.
Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung Holding BUMN Tambang MIND ID menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia. Alasannya, tak lain agar Indonesia melalui BUMN MIND ID bisa menjadi pengendali operasional dan konsolidasi keuangan PT Vale Indonesia.
Hal tersebut menyusul dengan proses divestasi yang dilakukan PT Vale Indonesia sebagai salah satu syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penugasan negara melalui BUMN," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan pertama Rapat Kerja bersama Menteri ESDM, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Menteri ESDM mendukung proses akuisisi yang dilakukan MIND ID minimal 51%. Ini dilakukan agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk mendukung akuisisi yang dilakukan oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan, serta aset kekayaan PT Vale Indonesia Tbk tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia," lanjutnya dan disetujui anggota Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pun kembali menegaskan, kepemilikan saham nasional sebesar 51% sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tersebut merupakan tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini.
Dengan menguasai 51% saham Vale Indonesia, maka artinya RI bisa menjadi pengendali operasional dan konsolidasi keuangan INCO.
"Pasalnya, setengah dari 20% saham publik dimiliki oleh pihak asing, maka divestasi sebesar 14% tidaklah cukup. Setidaknya harus divestasi sebesar 21% dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ujar Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Tak hanya itu, Kementerian BUMN mengatakan bahwa divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi salah satu upaya pemerintah terus menggenjot hilirisasi nikel untuk pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Tanah Air.
Eks Wakil Menteri BUMN II Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa jika Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID mengakuisisi saham Vale, maka pihaknya akan memastikan adanya hilirisasi komoditas nikel di Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok produksi baterai kendaraan listrik di dunia.
"Kalaupun (divestasi) ini akan jadi, ini merupakan upaya untuk bisa memastikan adanya hilirisasi komoditas nikel. Karena kita lihat saat ini upaya dan arahan presiden untuk bagaimana Indonesia akan menjadi bagian global supply chain produksi baterai dunia. Ini upaya yang kita lakukan bagaimana mengintegrasikan start kita untuk mengembangkan (ekosistem baterai EV)," papar Pahala kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Senin (17/7/2023).
Selain itu, Pahala mengatakan bahwa jika Indonesia berhasil menjadi bagian dari rantai pasok produksi baterai kendaraan listrik dunia, maka hal itu beriringan dengan total potensi nikel di Indonesia yang diklaim terbesar di dunia yakni sebesar 26% dari cadangan dunia.
"Tentu kita harap Vale akan bisa jadi bagian penguatan rantai pasok Indonesia untuk menjadi bagian dari global supply chain, dan ini strategis sekali. Karena Indonesia kan saat ini, punya potensi cadangan nikel terbesar di dunia dengan total potensi 26% dari cadangan di dunia. Dan kita harap bisa mengintegrasikan Vale, Antam, dan pengembangan downstream industri baterai," tambahnya.
Lanjut Halaman 3 >>>
Bola divestasi terus bergulir, penambahan 11% divestasi saham INCO ke MIND ID terus mendapatkan tekanan dari pelbagai pihak. Mendadak, Menteri ESDM Arifin Tasrif pada awal Oktober 2023 memberikan pernyataan bahwa divestasi saham INCO sudah mengerucut menjadi 14%.
Belum diketahui pasti alasan di balik penambahan penawaran divestasi 11% menjadi 14% itu. Menteri Arifin hanya beralasan bahwa negosiasi tersebut dilakukan secara Bussines to Bussines (B to B).
Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menyebut pembahasan 14% divestasi saham itu alot. Di bulan Oktober itu juga, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso bahkan sempat memberikan pernyataan bahwa divestasi saham belum tentu 14%. Pasalnya, saham INCO yang akan dialihkan ke holding tambang bisa lebih dari 14%. "Nggak 14%. Belum tentu. Masih dinegosiasi," kata Hendi Prio.
Pihak MIND ID sejatinya optimistis dengan aksi korporasi ini, diyakini MIND ID bisa menjadi pengendali keuangan dan operasional di tambang nikel milik INCO itu. "Kita harus jadi pengendali. Itu sudah mandatnya pemerintah," tambah Hendi.
Namun, pada November 2023, tepatnya Jumat (17/11/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengadakan pertemuan langsung dengan CEO Vale Base Metal Deshnee Naido di Hotel Four Season, San Francisco, Amerika Serikat (AS).
Dalam pertemuan, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik peningkatan saham MIND ID pada Vale sebesar 14%. "Divestasi ini akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale, sehingga MIND ID dan Vale Canada bisa melakukan kontrol bersama atas Vale," tutur Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi juga turut menyaksikan penandatanganan perjanjian induk antara MIND ID dengan Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd mengenai divestasi saham Vale Indonesia.
Hasil Akhir Divestasi
Pada 26 Februari 2024 lalu, disaksikan oleh pemerintah yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, MIND ID menyepakati akuisisi 14% saham INCO.
Total kepemilikan saham MIND ID di tambang INCO menjadi 34%. Sementara itu, VCL dan SMM masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5%. Sedangkan sekitar 20,6% masih dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia.
Meskipun tak menggenggam 51% saham INCO, 34% saham ini dinilai menjadi win-win solution bagi kedua perusahaan. Apalagi, MIND ID hanya membeli 14% senilai Rp 3.050 per lembar saham. Harga itu tentunya di bawah nilai pasar saham INCO yang pada saat itu mencapai Rp 3.800-an per lembar saham.
Dalam persoalan penentuan harga ini, beberapa menteri kabinet ikut turun gunung. Semuanya menegaskan bahwa harga divestasi tersebut ditawar semurah-murahnya. Terbukti, hasilnya nilai pembelian 14% divestasi saham INCO itu hanya Rp 3.050 per lembar saham dengan nilai US$ 300 jutaan.
Adapun pembayaran divestasi tersebut akan diselesaikan oleh MIND ID pada Juni 2024 melalui kas internal perusahaan.
Nah, apakah MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas 34% jadi pengendali tambang INCO? Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa terkait pengendalian bukan jadi persoalan. Kelak, tambang nikel itu akan dioperasikan secara bersama-sama.
"Sama-sama (pengendali). Ini joint operation, kita dalam membangun ekosistem bukan menang atau kalah. Kita harus bangun yang terbaik," ucap Menteri BUMN Erick usai penandatanganan akuisisi 14% Divestasi Saham INCO, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Erick menjelaskan, Indonesia memiliki peran strategis dalam industri nikel global sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, sehingga Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil kendali dalam menentukan arah industri nikel. Melalui divestasi ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam pengembangan hilirisasi industri nikel.
Divestasi PT VI merupakan perwujudan transformasi BUMN yang semakin penting untuk dilakukan dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang di era ekonomi yang terus berkembang.
Dengan melakukan divestasi yang strategis, MIND ID dapat memperkuat posisi mereka dalam global value chain, serta mendukung kebutuhan ekspor dalam mendukung program hilirisasi.
Ikuti Jejak Sukses Akuisisi 51% Saham Freeport Indonesia
Penguasaan 34% saham MIND ID di PT Vale Indonesia ini sekaligus mengikuti jejak sukses RI mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia pada akhir 2018 lalu. Jika ditambah 20,6% saham publik di BEI, artinya kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia mencapai 54,6%.
Sejak menguasai 51% saham Freeport, Indonesia disebut meraup keuntungan lebih besar. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut, 70% pendapatan PT Freeport Indonesia telah masuk ke dalam kas negara.
"Freeport itu mayoritas sudah milik kita. Dulu 50 tahun kita hanya 9%. Ngomong bukan pemilik, kita sekarang 51%. Kita cek kemarin pendapatan berapa sih untuk 51%. Ternyata 70% pendapatan dari Freeport itu masuk ke kas negara," ungkap Jokowi dalam acara yang digelar relawan Bara JP di Hotel Salak, Kota Bogor, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan bahwa pendapatan tersebut masuk dalam kas negara dalam bentuk pajak, pajak badan, PPh karyawan, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga kemudahan dividen.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas pun sempat menyebut, PTFI berkontribusi pada penerimaan negara sekitar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 60 triliun per tahun.
Tak hanya penerimaan negara, menurutnya perusahaan juga turut berkontribusi pada pengembangan masyarakat, ketenagakerjaan, lingkungan, dan lainnya.
Bahkan, hingga masa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berakhir pada 2041, Freeport bisa menyetorkan hingga US$ 80 miliar atau sekitar Rp 1.200 triliun ke negara.
Bahkan, biaya pihak Indonesia atau Inalum (kini MIND ID) untuk mengakuisisi 41,87% saham Freeport - sebelumnya RI hanya miliki 9,36% - senilai US$ 3,85 miliar pada 2018 diperkirakan bisa balik modal pada 2024 ini, lebih cepat dari perkiraan awal yakni pada 2025.
Tony Wenas mengungkapkan bisa lebih cepatnya pengembalian biaya akuisisi MIND ID atas saham Freeport ini dipicu oleh lonjakan harga tembaga, lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya.
Tony menyebutkan, mulanya perusahaan memperkirakan harga tembaga sekitar US$ 3,75 per pon. Namun ternyata saat ini harga tembaga sudah menembus hingga US$ 3,8 per pon, dan nantinya diperkirakan masih akan terus naik hingga US$ 4 per pon.
Dengan begitu, pendapatan PTFI akan semakin melonjak dan dividen yang bisa diberikan kepada MIND ID bisa semakin besar. "Pada saat kita itu down 2025, itu akan paybacknya masih menggunakan asumsi harga tembaga US$ 3,75 per pound. Sekarang harganya sudah US$ 3,8, kita asumsikan masih bisa mencapai US$ 4," jelasnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (28/12/2022). "Dengan asumsi US$ 4 (per pon), itu bisa tercapai lebih cepat dari yang diperhitungkan sebelumnya," tandasnya.