CNBC Indonesia Research

Polemik Kenaikan Biaya Haji: Rakyat Nanya Gimana Kelolanya?

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 25/01/2023 07:35 WIB
Foto: Jemaah haji Indonesia bersiap berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 4 Juni 2022 untuk pertama kalinya sejak absennya ibadah haji ke Mekkah di Arab Saudi selama beberapa tahun di tengah pandemi virus corona Covid-19. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan Biaya Haji di Indonesia kini tengah menjadi perbincangan. Selain gilirannya antrian yang terbilang lama, persoalan kenaikan biaya serta pengelolaannya pun kini menjadi pertanyaan banyak pihak.

Terlebih, ketika Arab Saudi dikabarkan bakal menurunkan biaya paket haji tahun 2023 hingga 30%. Penurunan harga paket haji dikonfirmasi Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Amr bin Reda Al Maddah. Mengutip laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, biaya paket haji dipangkas hingga 30%.

Namun, di Indonesia justru sebaliknya, alih-alih ikut menurunkan biaya haji pemerintah justru merencanakan kenaikan biaya ibadah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 98.892.99. Dari besarnya biaya ini, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69,2 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.

Berbeda dengan tahun 2023, biaya haji pada tahun lalu hanya berkisar di angka Rp 39 juta dari total biaya sebesar Rp 98,3 juta. Sisanya, dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.

Jadi apa bedanya? Ya, selain biaya haji yang meningkat tipis sebesar 0,61% yang membuat beban masyarakat adalah biaya haji yang di bebankan kepada jemaah haji meningkat lebih dari setengahnya yakni mencapai 73,43% dari 2022.

Naiknya usulan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji dan turunnya skema subsidi dari nilai manfaat haji yang diinvestasikan tentu saja menuai polemik, pasalnya penurunan subsidi mencapai 49,14%.

Menteri Agama menjelaskan peningkatan biaya haji 2023 diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan dan harus menyeimbangkan besaran beban jemaah.

Baca Halaman Selanjutnya >>> Membandingkan Biaya Haji Indonesia Vs Malaysia


(aum/aum)
Pages