
FYI, Wall Street "Kebakaran", Indeks Ketakutan Meroket 24%!

Pergerakan IHSG sepanjang tahun ini tidak terlalu terpengaruh dengan Wall Street. Terlihat saat kiblat bursa saham dunia itu jeblok, IHSG malah beberapa kali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Meski demikian, ambrolnya Wall Street pada perdagangan Selasa kemarin tetap saja akan memberikan sentimen negatif. Apalagi, salah satu penyebabnya kecemasan akan pelambatan ekonomi baik di Amerika Serikat maupun di China.
Ketika peekonomian dua raksasa dunia tersebut melambat, negara-negara lain tentunya akan terkena imbasnya, termasuk Indonesia.
Dari dalam negeri titik terang pelarangan ekspor CPO akhirnya muncul di awal pekan ini dari Surat Edaran bertanda tangan Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil.
Surat tertanggal 25 April itu ditujukan kepada gubernur 21 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia. Surat ini memberi secuil petunjuk terkait rencana larangan ekspor yang diumumkan Presiden Jokowi.
Di mana, kalimat pembuka surat berbunyi 'sehubungan dengan pengumuman Presiden RI pada tanggal 22 April 2022 tentang Pelarangan Ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein/ RBDPO) yang akan diberlakukan pada tanggal 28 April 2022'.
"Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan hanya pada RBDPO yang terbagi ke 3 pos tarif yakni RBPDPO dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg, lain-lain dengan Iodiene 55 atau lebih tapi kurang dari 60, serta kode HS lain-lain," begitu bunyi poin kedua surat tersebut.
Artinya, merujuk surat tersebut, yang akan dilarang ekspornya adalah RBDPO yang sebenarnya adalah juga minyak goreng. Sementara CPO masih bisa diekspor.
Hal ini membuat emiten CPO yang sebelumnya jeblok hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) sukses rebound kemarin. Tidak hanya itu, IHSG pun ikut terkerek, sebab ekspor CPO memberikan kontribusi yang besar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
"Di sepanjang tahun 2022 ini, ekspor minyak nabati RI mencapai hampir US$ 8 miliar, artinya per bulan sumbangsihnya sebesar US$ 3 miliar, jadi ada kemungkinan kehilangan ekspor sebesar itu. Surplus neraca dagang mungkin turun, ini secara makro kalau berkepanjangan tentu tidak akan oke terhadap stabilitas eksternal," ungkap ekonom MNC Sekuritas Tirta Citradi saat dihubungi CNBC Indonesia.
Kepastian aturan pelarangan ekspor pun akhirnya diumumkan Menko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin malam. Ia menyatakan pelarangan ekspor hanya diperuntukkan untuk produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein. CPO tidak dilarang untuk diekspor.
Larangan ekspor RBD palm olein mulai diberlakukan 28 April 2022. Larangan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 14.000 per liter.
"Pelarangan ekspor RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers singkat di saluran YouTube, Selasa (26/4/2022).
Airlangga melanjutkan, mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapan larangan ekspor tersebut.
Kepastian CPO masih bisa diekspor tersebut tentunya memberikan sentimen positif ke IHSG pada hari ini.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Cermati Sentimen Penggerak Pasar Hari Ini (2)
(pap/sef)