Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja perdagangan internasional Indonesia pada Desember 2021 diperkirakan masih kuat. Ekspor tumbuh lebih tinggi ketimbang impor dan terjadi surplus neraca perdagangan. Namun pertanyaan besar menanti seiring kebijakan pemerintah melarang ekspor komoditas andalan Indonesia: batu bara.
Badan Pusat Statistik Statistik (BPS) dijadwalkan merilis data perdagangan internasional Indonesia periode Desember 2021 pada 17 Januari 2022. Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan ekspor tumbuh 40,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Sementara impor diperkirakan tumbuh 39,7% yoy. Ini membuat neraca perdagangan bakal mengalami surplus US$ 3,05 miliar.
Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan ekspor maupun impor memang melambat. Pada November 2021, ekspor melonjak 49,7% yoy dan impor melesat 52,62% yoy. Surplus neraca perdagangan pun agak mengendur, karena pada November 2021 tercatat US$ 3,51 miliar.
Meski demikian, kinerja perdagangan internasional Indonesia sepanjang 2021 patut diacungi jempol. Selama 2021, tidak pernah sebulan pun neraca perdagangan mengalami defisit. Kali terakhir neraca perdagangan berada di teritori negatif adalah pada April 2020.
Halaman Selanjutnya --> Harga dan Permintaan Komoditas Naik, Ekspor Melejit
Surplus neraca perdagangan artinya ekspor lebih banyak ketimbang impor. Ekspor Indonesia yang begitu kuat mampu menopang neraca perdagangan tetap surplus selama 19 bulan beruntun (menjadi 20 kalau Desember 2021 surplus lagi).
Apa yang membuat ekspor Indonesia begitu bersinar?
Harga komoditas. Ya, komoditas masih menjadi andalan ekspor Indonesia. Ada dua komoditas utama yakni minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan batu bara.
Sepanjang 2021, harga CPO di Bursa Malaysia melejit 30,47% secara point-to-point. Kenaikan harga batu bara lebih gila lagi, mencapai 85,63% di pasar ICE Newcastle (Australia).
Tidak hanya dari sisi harga, volume ekspor batu bara pun meningkat. BPS mencatat pada Januari-Oktober 2021 volume ekspor CPO adalah 21,68 juta ton. Naik 7,24% dari periode yang sama pada 2020.
Dalam periode yang sama, volume ekspor batu bara adalah 278,44 juta ton. Naik 4,96% dibandingkan 10 bulan pertama 2020.
Kenaikan harga dan permintaan adalah kombinasi yang sempurna bagi ekspor Indonesia. Nilai ekspor CPO pada Januari-Oktober 2021 adalah US$ 23,96 miliar, melambung 71,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan nilai ekspor batu bara selama periode yang sama adalah US$ 20,42 miliar, meroket 71,04%. Jadi jangan heran kalau nilai ekspor Indonesia menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa pada November 2021.
Halaman Selanjutnya --> Kejutan! Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara
Memasuki 2022, situasi berubah. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyetop sementara ekspor batu bara selama sebulan. Langkah ini terpaksa ditempuh karena stok batu bara untuk pembangkit listrik nasional dalam keadaan kritis.
Saat harga batu bara 'lucu-lucunya' seperti sekarang, dunia usaha memang memilih untuk mengirimnya ke luar negeri ketimbang menjual ke PT PLN (Persero) dengan harga US$ 70/ton. Kali terakhir harga batu bara di ICE Newcastle berada di bawah US$ 70/ton adalah pada Desember 2020.
"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum melakukan ekspor. Ini adalah amanat dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Presiden Jokowi, awal bulan ini.
Seiring jalan, sikap pemerintah mulai mengendur. Keran ekspor pun dibuka secara bertahap, khusus bagi perusahaan yang sudah memenuhi segala kewajiban domestik.
"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021," sebut keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Meski begitu, pemerintah menegaskan larangan ekspor batu bara belum dicabut, masih berlaku. Jadi walau sudah ada ekspor, itu baru sebagian, belum dalam 'kekuatan' penuh.
Oleh karena itu, sepertinya kinerja ekspor bulan ini akan sangat terpukul. Sebab, batu bara adalah salah satu 'kartu as' ekspor nasional. Saat ekspor batu bara tidak optimal, maka ekspor Indonesia secara keseluruhan akan kehilangan tajinya.
Pada Januari-Oktober 2021, total nilai ekspor Indonesia adalah US$ 186,32 miliar. Dari jumlah itu, 10,95% adalah ekspor batu bara. Bukan porsi yang sedikit.
TIM RISET CNBC INDONESIA