Polling CNBC Indonesia

Tanpa Batu Bara, Masihkah Ekspor Indonesia Bertenaga?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
14 January 2022 06:20
Bongkar Muat Batu Bara
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Memasuki 2022, situasi berubah. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyetop sementara ekspor batu bara selama sebulan. Langkah ini terpaksa ditempuh karena stok batu bara untuk pembangkit listrik nasional dalam keadaan kritis.

Saat harga batu bara 'lucu-lucunya' seperti sekarang, dunia usaha memang memilih untuk mengirimnya ke luar negeri ketimbang menjual ke PT PLN (Persero) dengan harga US$ 70/ton. Kali terakhir harga batu bara di ICE Newcastle berada di bawah US$ 70/ton adalah pada Desember 2020.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum melakukan ekspor. Ini adalah amanat dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Presiden Jokowi, awal bulan ini.

Seiring jalan, sikap pemerintah mulai mengendur. Keran ekspor pun dibuka secara bertahap, khusus bagi perusahaan yang sudah memenuhi segala kewajiban domestik.

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021," sebut keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Meski begitu, pemerintah menegaskan larangan ekspor batu bara belum dicabut, masih berlaku. Jadi walau sudah ada ekspor, itu baru sebagian, belum dalam 'kekuatan' penuh.

Oleh karena itu, sepertinya kinerja ekspor bulan ini akan sangat terpukul. Sebab, batu bara adalah salah satu 'kartu as' ekspor nasional. Saat ekspor batu bara tidak optimal, maka ekspor Indonesia secara keseluruhan akan kehilangan tajinya.

Pada Januari-Oktober 2021, total nilai ekspor Indonesia adalah US$ 186,32 miliar. Dari jumlah itu, 10,95% adalah ekspor batu bara. Bukan porsi yang sedikit.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular