
Newsletter
Perang Dagang Lagi...
Hidayat Setiaji & Anthony Kevin & Raditya Hanung, CNBC Indonesia
02 August 2018 06:35

Untuk perdagangan hari ini, investor patut mencermati sejumlah sentimen. Pertama adalah kinerja Wall Street yang cenderung melemah. Situasi ini patut diwaspadai karena dinamika Wall Street biasanya memberi warna bagi perjalanan bursa saham Asia, termasuk Indonesia.
Kedua adalah sentimen perang dagang yang sukses menghambat laju Wall Street. Hubungan AS-China kembali panas setelah Trump kemungkinan akan mengumumkan bea masuk baru bagi produk-produk Negeri Panda dalam waktu dekat.
Namun, ternyata langkah Trump juga mendapat reaksi negatif di AS sendiri. Bahkan dari internal Partai Republik yang mengusung Trump pada Pemilu 2016 silam.
Rob Portman, Anggota Kongres AS dari Ohio yang berasal dari Partai Republik, mengusulkan aturan baru yang bisa membatasi kewenangan presiden untuk menerapkan bea masuk atas nama kepentingan nasional. Aturan di mana presiden boleh menetapkan bea masuk adalah bagian dari Section 232, warisan era Perang Dingin di masa kepemimpinan Presiden Ronald Reagan. Kala itu, negara yang menjadi sasaran AS adalah Jepang.
Dalam aturan yang diusulkan Portman, setiap rencana pengenaan bea masuk harus mendapat justifikasi dari Kementerian Pertahanan, karena ada embel-embel 'demi menjaga kepentingan nasional'. Selain itu, Kongres pun diberi peranan lebih.
Langkah ini mendapat pujian dari dunia usaha. Mereka pun sepertinya sudah gerah dengan kebijakan proteksionis Trump.
"Section 232 bertujuan untuk memerangi ancaman atas kepentingan nasional yang sesungguhnya. Bukan menjadi pembenaran untuk menaikkan bea masuk," tegas Joshua Bolten, Ketua Business Roundtable yang mewakili para CEO perusahaan-perusahaan besar di AS, dilansir Reuters.
Investor patut terus memonitor perkembangan isu perang dagang. Sebab, isu ini bisa sangat mempengaruhi mood pasar. Maklum, perang dagang menyangkut kepentingan hampir seluruh umat manusia.
(aji/aji)
Kedua adalah sentimen perang dagang yang sukses menghambat laju Wall Street. Hubungan AS-China kembali panas setelah Trump kemungkinan akan mengumumkan bea masuk baru bagi produk-produk Negeri Panda dalam waktu dekat.
Namun, ternyata langkah Trump juga mendapat reaksi negatif di AS sendiri. Bahkan dari internal Partai Republik yang mengusung Trump pada Pemilu 2016 silam.
Rob Portman, Anggota Kongres AS dari Ohio yang berasal dari Partai Republik, mengusulkan aturan baru yang bisa membatasi kewenangan presiden untuk menerapkan bea masuk atas nama kepentingan nasional. Aturan di mana presiden boleh menetapkan bea masuk adalah bagian dari Section 232, warisan era Perang Dingin di masa kepemimpinan Presiden Ronald Reagan. Kala itu, negara yang menjadi sasaran AS adalah Jepang.
Dalam aturan yang diusulkan Portman, setiap rencana pengenaan bea masuk harus mendapat justifikasi dari Kementerian Pertahanan, karena ada embel-embel 'demi menjaga kepentingan nasional'. Selain itu, Kongres pun diberi peranan lebih.
Langkah ini mendapat pujian dari dunia usaha. Mereka pun sepertinya sudah gerah dengan kebijakan proteksionis Trump.
"Section 232 bertujuan untuk memerangi ancaman atas kepentingan nasional yang sesungguhnya. Bukan menjadi pembenaran untuk menaikkan bea masuk," tegas Joshua Bolten, Ketua Business Roundtable yang mewakili para CEO perusahaan-perusahaan besar di AS, dilansir Reuters.
Investor patut terus memonitor perkembangan isu perang dagang. Sebab, isu ini bisa sangat mempengaruhi mood pasar. Maklum, perang dagang menyangkut kepentingan hampir seluruh umat manusia.
(aji/aji)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular