RI Impor 91% Barang Ini, Mendag Budi Kasih Wejangan Tegas ke Pengusaha
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, mengungkapkan struktur impor Indonesia masih didominasi bahan baku penolong dan barang modal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kedua kelompok barang tersebut menyumbang sekitar 91% dari total impor Indonesia.
Sementara itu, impor barang konsumsi hanya mencapai 8,7%. Kondisi ini menunjukkan aktivitas industri dalam negeri masih membutuhkan pasokan bahan baku dan barang modal dari luar negeri.
Budi mengatakan, tingginya porsi impor bahan baku dan barang modal perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, ketergantungan terhadap sejumlah kecil negara atau pemasok berpotensi membuat posisi Indonesia dalam perdagangan menjadi lebih lemah.
"Yang perlu dipikirkan adalah, ketika 91% impor barang modal, bahan baku itu semuanya impor 91%, berarti kita harus memikirkan suppliernya. Ya, jangan sampai kita tergantung pada satu-dua supplier, karena ketika kita tergantung pada satu-dua supplier berarti daya tawar dia semakin kuat. Itu tentu berbahaya buat kita," ujar Budi dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, Indonesia perlu memperluas hubungan perdagangan dengan berbagai negara, salah satunya melalui perjanjian dagang. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah arus perdagangan sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi industri nasional.
Budi menegaskan, perjanjian perdagangan tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar surplus neraca perdagangan. Lebih dari itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung perkembangan industri dan meningkatkan ekspor Indonesia ke negara mitra.
"Karena sebenarnya perjanjian dagang itu buat kami tidak semata-mata ngomongin mengenai surplus atau defisit. Tetapi bagaimana kita berjalan, industri kita berkembang, dan ekspor kita meningkat di masing-masing negara yang kita lakukan perjanjian," jelasnya.
Di sisi lain, Budi menyebut struktur ekspor Indonesia juga menunjukkan dominasi produk industri pengolahan. Berdasarkan data BPS, sekitar 82% ekspor Indonesia berasal dari industri pengolahan, sementara sisanya berasal dari sektor pertambangan, minyak dan gas (migas), serta pertanian.
Bahkan, sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,87%. Menurut Budi, kondisi ini menunjukkan industri dalam negeri masih terus berkembang.
Pemerintah pun ingin menjadikan pasar domestik sebagai ruang pertumbuhan bagi industri lokal, sementara pasar global dimanfaatkan untuk memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan ekspor.
"Kita ingin pasar domestik itu menjadi ruang tumbuh buat industri dalam negeri, sementara pasar global menjadi peningkatan kapasitas industri kita untuk ekspor," tutur dia.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendag menjalankan tiga program utama, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program dari lokal untuk global.
Dalam pengamanan pasar domestik, pemerintah menggunakan instrumen trade remedies, seperti bea masuk anti dumping dan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan.
Budi juga menyebut aturan terbaru memungkinkan pemerintah mengenakan bea masuk tindakan imbalan atau subsidi.
Langkah tersebut ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan, sekaligus memastikan produk lokal memiliki ruang di pasar domestik.
(dce)