MARKET DATA

Di Balik Polemik Terhentinya Ekspor Logam Nikel Cs Imbas Kandungan LTJ

Wilda Asmarini,  CNBC Indonesia
31 July 2026 18:55
Coffee Morning “Kupas Tuntas Dinamika Tata Kelola Industri Pertambangan Mineral” di Parle, Senayan, Jakarta, 30/7/2026. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Logam Tanah Jarang

Terkait dengan mineral Logam Tanah Jarang (LTJ) yang menjadi dasar aparat penegak hukum menjerat pelaku usaha karena dianggap "meloloskan" ekspor Logam Tanah Jarang, sejumlah pelaku usaha pun buka suara. Berikut pernyataan dan penilaian dari pelaku usaha:

1. Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA):

Pada intinya, kondisi sekarang ini yang terjadi bukan semata-mata kesalahan ekspor tetapi menunjukkan juga adanya tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, pengaturan ikutan, yang memang secara alami terdapat pada berbagai jenis.

Selama ini kegiatan usaha pertambangan itu berorientasi pada komunitas utama sesuai izin usaha dan juga desain pengelahan yang dimiliki oleh perusahaan. Pada banyak komoditas seperti timah, bauksit, nikel maupun tembaga, keberadaan unsur LTJ ini umumnya merupakan ikutan.

Dengan kadar yang sangat kecil, sebagian besar perusahaan juga bahkan belum memiliki fasilitas maupun teknologi yang cukup untuk memadai untuk mengidentifikasi memisahkan ataupun memanfaatkan unsur LTJ ini secara ekonomisnya.

Kondisi ini juga adanya interpretasi baru mengenai kewajiban pelaporan atau ekspor ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Yang dibutuhkan dari usaha adalah sebetulnya kembali kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengujian dan mekanisme pelaporan. Sehingga seluruh pelaku usaha itu memiliki standar yang sama.

2. Asosiasi Bauksit Indonesia:

Nah sekarang, kalau dipersoalkan LTJ, itu juga kita tanya dari mana. Apakah penambangan awal, kalau saya bauksit, itu kan kandungannya banyak. Cuma yang menjadi poin utama adalah, ini produk utama atau ikutan? Kalau produk utama, jelas itu memang ada aturan-aturan lainnya.

Tapi kalau sekarang produk itu adalah ikutan, itu kita bicaranya adanya di tailing. Bukan ada di hasil produk yang kita namakan kalau di bauksit itu ada washing, ada grading, ada sizing, ada dyeing. Dan berhasil masuk ke alumina. Di alumina juga itu turunannya kerempat karena sudah dimurnikan.

Jadi sebetulnya ini kan masalah-masalah siklus yang sudah kita tahu. Bahwa tadi ditanya, sudah ada yang hitung belum? Ada yang hitung. Nggak bisa, kecil sekali. Ada angkanya? Iya, angkanya sih subjektifitasnya ada.

Karena teknologinya juga kita belum jago amat, tapi tahu bahwa kita banyak ahli juga sih. Cuma belum secara spesifik mendalami LTJ. Baru di China sebetulnya. Bahkan dia sudah 10 tahun yang lalu. Kita ini kan urai kaget-kagetan. Kalau di luar negeri rame, baru kita ikut rame. Padahal sebetulnya ekspor alumina juga sudah 7 tahun.

Tiba-tiba sekarang dihentikan. Kasihanlah, pengusaha ini kan sudah berdarah-darah. Katanya hilirisasi. Kita sudah mengejawantahkan antara hilirisasi menjadi nilai tambah.

Sudah jadi, mau dijual kan boleh.

3. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI):

Kami melihat isu LTJ ini baru-baru ini sangat intensif dibicarakan pelaku usaha. Ini bagian dari tata kelola, tetapi masih sedikit yang belum diatur dalam regulasi sehingga akhirnya membingungkan.

Ini sebenarnya terjadi karena kekosongan regulasi. Tidak ada regulasi yang memberi pedoman batasan LTJ, sehingga apa yang terjadi di lapangan bisa kita lihat.

Itu yang kita lihat dari sisi tata kelola. Kami apresiasi, tapi kami butuh waktu. LTJ ini kajian teknisnya belum dilakukan pemerintah dan pelaku usaha.

Jadi dari sisi teknologi pun masih ada keterbatasan dan bagaimana pemerintah Indonesia untuk mengolah LTJ.

Yang paling penting adalah pemilik teknologi global. Tidak banyak yang melakukan ekstraksi LTJ, sehingga kemitraan inilah yang harusnya dilakukan pemerintah, pelaku usaha, dan pemilik teknologi global untuk mengkaji secara ekonomis apakah benar LTJ yang terkandung di sisa hasil pengolahan nikel itu secara ekonomis komersial bisa diekstrak.

LTJ ini adalah potensi jangka panjang yang bernilai tinggi. Artinya pendekatannya harus bertahap dan realistis.

Karena kita masih jauh untuk melakukan ekstraksi LTJ ini secara komersial dan menguntungkan. Ini pemetaan yang kami lakukan saat ini.

Dari pemetaan potensi industri itu, mungkin teknologi HPAL masuk akal karena kemungkinan ada konsentrasi LTJ di situ yang berada di sisa hasil pengolahan.

Kemudian, juga industri itu fokusnya konsolidasi untuk menopang ekosistem baterai dan stainless steel. Sehingga kaitannya dengan pemanfaatan LTJ harus dilihat sebagai pemetaan lebih lanjut atau extra downstream, jangan dipaksakan dilakukan saat ini karena butuh waktu.

Respons DPR

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya:

"Saya pikir memang ada kebutuhan yang harus kita carikan solusinya. Jadi, saya lihat di antara pihak pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian, mohon pengertian duduk bersama. Jadi kami mungkin akan menjadikan ini agenda pada masa persidangan yang akan datang untuk dibahas di Komisi XII DPR. Kami berharap akan ada kesadaran dan komitmen dari para penyelenggara untuk mencari solusi, kita tidak bisa asal adu kuat, sementara tuntutan pertumbuhan ekonomi menjadi satu keniscayaan yang ingin kita capai. Saya yakin ini menjadi perhatian kita bersama."

(wia)


Most Popular
Features