Bos Peritel Modern Ungkap Utang Rafaksi Migor Baru Lunas 50%, Kenapa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
15 August 2024 12:03
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey. (CNBC Indonesia/Martya Sari)
Foto: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey. (CNBC Indonesia/Martya Sari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebut belum semua peritel menerima pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor). Katanya, itu karena produsen minyak goreng selaku perantara pembayaran tersebut juga masih bingung berapa yang harus dibayarkan kepada peritel.

Adapun kebingungan produsen minyak goreng, lanjut Roy, tak terlepas karena adanya selisih perhitungan jumlah pembayaran utang yang diklaim peritel dan produsen dengan hasil verifikasi Sucofindo. Lembaga tersebut ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai verifikator untuk menghitung utang rafaksi minyak goreng tersebut.

"Sudah (dibayarkan), tapi belum menyeluruh, masih di bawah 50% yang sudah dibayarkan. Kenapa? Karena produsen juga masih bingung mau bayar ke kita bagaimana. Karena datanya nggak sama dengan apa yang Aprindo sampaikan. Datanya berbeda, padahal datanya dari anggota kita nggak nambah dan nggak kurang," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sebagai catatan, jumlah pembayaran utang menurut klaim Aprindo ialah sebesar Rp334 miliar. Sementara berdasarkan hasil verifikasi yang diajukan Kemendag melalui PT Sucofindo jumlahnya Rp474 miliar, termasuk pembayaran ke produsen minyak goreng.

"Kalau dari Aprindo itu klaim-nya Rp344 miliar, tapi yang cair cuma sekitar Rp189 miliar untuk ritel modern, sisanya untuk pasar tradisional (ke produsen)," ujarnya.

Karena itu, pihaknya pun meminta pemerintah untuk transparan dan meminta agar pemerintah membuka data perhitungan pembayaran utang tersebut.

"Kami butuh tertulisnya, supaya kami bisa berikan ke anggota dan siapa saja yang sudah dibayar produsennya karena nggak bayar ke ritel kan," kata dia.

Lebih lanjut, Roy berharap agar polemik pembayaran utang rafaksi ini bisa selesai sebelum peralihan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sebab, katanya, masalah rafaksi minyak goreng ini telah makan waktu sekitar 2,5 tahun dan sampai saat ini belum beres. 

"Kita optimistis (akan selesai), soalnya kalau sudah pemerintahan baru lain lagi nanti. Ini sudah 2,5 tahun, mau tambah lagi. Ini sebenarnya masalah yang disebabkan koordinasi dan komunikasi," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendag Jamin Ekspor CPO Tak Bakal Bikin Minyak Goreng RI Langka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular