Luhut Perintahkan Utang Minyak Goreng Dibayar, Ini Jawab Kemendag

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
27 March 2024 20:35
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Marves pada Selasa (25/3/2024). (Dok. Kemenko Marves)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Marves pada Selasa (25/3/2024). (Dok. Kemenko Marves)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, agar permasalahan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng segera diselesaikan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses verifikasi pencairan dana tersebut.

"Kita tunggu saja kalau itu. Lagi diproses," kata Isy saat ditemui di Hotel Grandhika Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Adapun besaran utang rafaksi yang diklaim Kemendag saat ini, berdasarkan hasil verifikasi oleh PT Sucofindo ialah sebesar Rp474,8 miliar kepada produsen minyak goreng, termasuk juga di dalamnya peritel.

Isy menyebut pihaknya pun ingin agar utang rafaksi itu bisa segera diselesaikan. Namun saat ditanyai lebih lanjut perihal kapan waktu tenggat pembayaran utang tersebut, ia hanya mengatakan sesegera mungkin.

"Pokoknya sesegera mungkin," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng. Hal ini dia katakan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng hari ini, Senin (25/03/2024).

"Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," ungkap Luhut dalam keterangannya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Ritel Ngaku Nekat, Tak Takut Gugat Kasus Minyak Goreng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular