
Apa Bisa RI 3 Tahun Gabung Geng Negara Elite? Ini Kata Bos OECD

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann enggan memasang target khusus supaya Indonesia bisa menjadi negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
Meski begitu, ia mengapresiasi Indonesia berambisi menjadi negara anggota dalam tiga tahun ke depan. Ia pun berjanji akan membantu Indonesia menyelesaikan seluruh proses aksesi hingga menjadi negara anggota OECD.
"Tapi dari sudut pandang OECD, kita tidak menetapkan deadline spesifik untuk penyelesaian proses ini," kata Cormann acara workshop Tim Nasional OECD di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baginya, yang terpenting adalah Indonesia bisa menyesuaikan seluruh kebijakannya sesuai dengan standar negara-negara anggota OECD, seperti reformasi ekonomi dan sosial yang berkelanjutan melalui kebijakan antikorupsi, transparansi, dan pajak yang berkeadilan.
"Dan memberikan manfaat yang betul-betul berfampak bagi masyarakat Indonesia. Jadi, kita lebih fokus pada kontennya dan kebutuhannya," ucap Cormann.
"Tapi tentu saja, sangat baik untuk kita mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sangat senang untuk bergerak dengan cepat dan kita akan mendukung Indonesia dengan upaya yang terbaik," tegasnya.
Cormann menganggap Indonesia telah menjadi mitra penting OECD sejak 2007, dengan adanya peningkatan keterlibatan Indonesia dalam kegiatan-kegiatan OECD, termasuk kemitraan dengan lembaga-lembaga OECD, kepatuhan terhadap instrumen hukum OECD, dan integrasi database statistik dan indikator kebijakan dari OECD.
Dari 2014 hingga 2017, Indonesia bersama-sama dengan Jepang menjabat sebagai ketua bersama (co-chair) Program Regional Asia Tenggara OECD (SEARP).
Dewan OECD mengambil keputusan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada tanggal 20 Februari 2024, setelah melalui pertimbangan yang mendalam oleh negara-negara anggota OECD, termasuk pertimbangan berdasarkan Kerangka kerja Pertimbangan Calon Negara Anggota (Evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members).
Peta Jalan Aksesi menetapkan syarat, ketentuan dan proses aksesi sebuah negara untuk menjadi negara anggota OECD, serta menjelaskan bidang-bidang prioritas yang diidentifikasi oleh anggota OECD untuk dilaksanakannya aksesi negara tersebut ke OECD. Berikutnya, proses aksesi mencakup evaluasi yang ketat dan mendalam oleh 26 komite teknis mengenai keselarasan Indonesia dengan standar, kebijakan dan praktik OECD.
Tinjauan teknis ini akan mencakup semua bidang kebijakan publik, termasuk perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan tindakan iklim yang efektif.
Sebagai hasil dari tinjauan teknis ini, para komite dapat merekomendasikan perubahan terhadap kebijakan dan praktik di Indonesia, agar selaras dengan standar dan praktik baik OECD, sehingga menjadi katalis reformasi yang kuat dan berkontribusi pada agenda reformasi dalam negeri Indonesia.
Tidak ada batas waktu untuk penyelesaian proses aksesi. Hasil dan jangka waktunya tergantung pada kecepatan masing-masing negara kandidat untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri agar lebih selaras dengan standar dan praktik baik OECD. Setelah semua komite teknis menyelesaikan tinjauannya, semua negara Anggota OECD harus sepakat membuat keputusan akhir di Dewan OECD (OECD Council) untuk mengirimkan undangan keanggotaan OECD.
(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Siap Rombak Aturan Demi Gabung Geng Negara Elite