
7 Negara Ini Sudah Terapkan Program Perumahan Mirip Tapera

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2024 tentang perubahan atas PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Ketentuan baru Tapera dilakukan Pemerintahan Jokowi dengan tujuan mendorong pembiayaan perumahan bagi karyawan, baik ASN, TNI/ Polri, maupun pekerja swasta.
Dalam Pasal 5 PP Tapera ditegaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.
Rincian jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera, tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah, ditetapkan pada Pasal 7. PP baru ini juga menyasar pekerja mandiri atau freelancer.
Lewat kebijakan ini, pemerintah memberlakukan sistem tabungan alias simpanan Tapera bagi karyawan dengan memotong langsung upah si karyawan. Besarannya 2,5% dari gaji yang diterima pekerja dan 0,5% sisanya dibayarkan si pemberi kerja alias perusahaan.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki program seperti ini. Beberapa negara di dunia sudah menerapkannya lebih dahulu.
Berikut daftar negara yang sudah terapkan program perumahan mirip Tapera, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber.
Chili
Dalam 30 tahun terakhir, Chile telah membuat kemajuan besar dalam membuktikan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan bahwa proporsi keluarga dan individu yang tidak memiliki perumahan, atau perumahan di bawah standar, turun dari 23% pada tahun 1992 menjadi 10% pada tahun 2011. Namun, kualitas perumahan yang buruk dan kepadatan penduduk masih menjadi masalah dibandingkan dengan standar internasional, karena melakukan segregasi perumahan di wilayah perkotaan.
Penyediaan perumahan yang terjangkau di Chile mencakup subsidi untuk rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah, skema sewa untuk membeli, dan subsidi sewa. Program seperti Subsidios para Acondicionamiento Termico de la Vivienda juga menawarkan subsidi regenerasi perumahan bagi rumah tangga di tiga kuintil pertama distribusi pendapatan, termasuk perbaikan atap dan dinding.
China
China memiliki Tunjangan Karyawan Wajib yang terbagi untuk dana pensiun, asuransi kesehatan, asuransi untuk tuna karya, asuransi keselamatan kerja, tunjangan persalinan dan dana perumahan.
Untuk program perumahan ini bersifat wajib untuk pekerja dan pemberi kerja, dan tidak ada keterlibatan sektor informal. Iuran pekerja sebesar 5% dari gaji, sementara pemberi kerja membayarkan sisa iuran sebesar 20%.
Belanda
Di Belanda, perumahan sosial, yang dikenal sebagai "sociale huurwoningen," ditawarkan kepada warga dengan tarif bersubsidi. Mereka yang tinggal di rumah bersubsidi hanya membayar tidak lebih dari 710,68 euro (Rp12,4 juta) per bulan, dan sisanya ditanggung oleh pemerintah. Pengendalian sewa berarti harga tidak boleh naik lebih dari 4,3% per tahun.
Perumahan dikelola melalui sistem poin, yang menentukan nilai properti yang akan ditinggali pemohon, dan juga sewanya. Pengawasan terhadap sistem ini dilakukan oleh dana perumahan pusat Centraal Fonds Volkshuisvesting.
Filipina
Di Filipina, pekerja dan pemberi kerja dari sektor formal maupun informal wajib mengikuti program iuran yang digunakan untuk dana pensiun, kecelakaan kerja, dan pembiayaan perumahan pesertanya.
Namun bagi sektor informal baru bisa mengikuti program jika pendapatan lebih dari 1.000 peso per bulan. Untuk iuran, pekerja akan dikenakan sebesar 3,63% dari gajinya, sementara perusahaan membayar sebesar 7,37%. Untuk iuran dari sektor informal sebesar 11%.
Malaysia
Pemerintah Malaysia telah memberikan beberapa insentif untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dan pembeli rumah pertama mereka. Bantuan ini disebut program insentif pemerintah.
Ada juga sejumlah program provinsi yang membantu pembeli rumah pertama kali, biasanya dengan mengurangi jumlah pajak pengalihan tanah, seperti yang tercatat dalam data Asosiasi Perumahan Internasional (IHA).
Ada juga Malaysian Employee Provident Fund (EPF), program tabungan wajib untuk masa pensiun dan tabungan perumahan, khususnya bagi karyawan di sektor swasta.
Lewat EPF, karyawan diwajibkan untuk menyumbangkan sebagian dari pendapatan kotor mereka (saat ini sebesar 11%) dan pemberi kerja akan menambah tambahan sebesar 12-13% dari gaji karyawan mereka.
Meksiko
Di Meksiko, perumahan bagi kelompok berpendapatan rendah disediakan melalui perumahan swadaya. Dalam sepuluh tahun terakhir, beberapa program telah diperkenalkan untuk membantu perumahan sosial atau perumahan yang terjangkau. Program "Tu Casa" dan "Vivienda Rural" memberikan hibah untuk pembangunan rumah baru, pembelian rumah yang sudah ada, dan renovasi rumah.
Pada tahun 2007, program "Esta es tu Casa" diperkenalkan untuk membantu rumah tangga yang pendapatannya kurang dari lima kali upah minimum untuk pembelian rumah, konstruksi, atau perbaikan. Dana tersebut dikeluarkan melalui badan eksekutif seperti bank, lembaga perumahan. Produksi perumahan sosial kini mengintegrasikan prioritas seperti keberlanjutan dan redensifikasi di dalam kota.
Singapura
Pemerintah Singapura memiliki Central Provident Fund (CPF), skema tabungan jaminan sosial wajib yang didanai oleh kontribusi pemberi kerja dan pekerja. CPF adalah pilar utama sistem jaminan sosial Singapura, dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pensiun, perumahan, dan perawatan kesehatan.
Pengusaha dan karyawan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 17% dan 20% dari gaji bulanan biasa, hingga batas atas pendapatan sebesar SG$ 6.800 atau sekitar Rp81,3 juta (mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024). Oleh karena itu, kontribusi maksimum mereka masing-masing adalah SG$ 1,156 dan SG$ 1,360 per bulan.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Program Mirip Tapera Sudah Ada di China, Sukses Beri Warga Rumah?