Bikin Miris! APRINDO Harap RPP Kesehatan Gak Matikan Usaha

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Jumat, 24/11/2023 20:13 WIB
Foto: dok Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok aturan terbaru, turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP Kesehatan).

Aturan ini dinilai banyak pihak bakal memberikan dampak signifikan terhadap industri tembakau tanah Air. Pasalnya RPP Kesehatan ini selain terkait pengamanan zat adiktif juga akan mengatur sejumlah pengendalian dan larangan terkait peredaran, iklan, sponsorship hingga produksi produk tembakau dan rokok elektrik.

Melihat polemik itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey berharap, RPP Kesehatan ini tidak akan mematikan usaha dan maslahat banyak pihak.


"Tentunya kami pelaku usaha mengharapkan dimanapun kita berada berusaha apapun sektornya adalah kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Dan ketika bicara RPP Kesehatan, kita berharap RPP ini tidak mematikan usaha,"ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/11/2023).

RPP Kesehatan ini sendiri diangap bisa merugikan kesejahteraan para petani yang bekerja untuk menghasilkan produk tembakau. Karena akan diatur pengetanan terkait produksi dan juga pengendalian. Padahal, dari sana, ada ekosistem dan investasi yang terbangun.

Aturan baru tersebut lanjutnya, juga bisa menghilangkan hak penikmat dan pemakai rokok karena akan diatur batasan kandungan tar dan nikotin yang pastinya akan ditekan.

"Kesehatan satu sisi yang penting, kita semua setuju itu. Tapi yang namanya penikmat dan pemakai itu juga tentu ada haknya untuk mereka nikmati dan pakai," jelasnya.

Selain itu, dia juga menuturkan kerugian lainnya yakni banyak peralihan masyarakat atas pemakaian yang seharusnya menggunakan produk turunan tembakau yang legal menjadi menggunakan produk black label.

Hal ini jelas disebabkan oleh kenaikan pajak tembakau dari RPP Kesehatan tersebut dan tidak baik bagi kontribusi ekonomi negara.

"Kita tahu bahwa hampir 10% dari pendapatan negara Rp 2.626 triliun di tahun 2022 itu Rp 216,8 triliun didapat dari hasil dari para petani tembakau, dan US$ 1,3 Miliar atau hampir Rp 20 Triliun lebih itu dikontribusi buat ekspornya. Jadi kontribusi buat devisa negara hampir Rp 250 Triliun," imbuhnya.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri