Miris! RPP Kesehatan Buat Industri Periklanan Menjerit

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
24 November 2023 19:10
RPP Kesehatan
Foto: dok Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia, Janoe Arijanto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini tengah menyusun draf atau rancangan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan).

Rencananya, RPP itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, impor, peredaran, iklan rokok hingga larangan-larangan terkait penjualan dan sponsorship produk tembakau dan rokok elektrik.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia, Janoe Arijanto mengungkap bahwa pelarangan ini memberatkan industri periklanan. Hal ini menurutnya didasarkan beberapa hal. Pertama, adanya larangan beriklan hampir 100% di platform online.

Padahal, platform media digital dikatakannya bisa efektif untuk kebutuhan personalisasi, memilih segmen, serta memilih siapa konsumen siapa yang dituju.

"Jadi kalau mau ke (usia) 18 ke atas atau di daerah tertentu, atau bahkan di jam tertentu itu bisa (dipersonalisasi), tapi malah dilarang," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/11/2023)

Kedua, RPP Kesehatan tersebut juga membuat produk olahan tembakau tidak dapat menempatkan iklan di berbagai event, seperti olahraga, musik, dan sebagainya. Selanjutnya, iklan produk tembakau juga mengalami pengurangan jam dalam iklan.

Iklan yang sebelumnya dapat dimulai pukul 21.30 wib, juga akan mundur menjadi 23.30 wib hingga 3.00 wib. "Itu jam hantu, gak ada yang nonton," tambah Janoe.

Hal ini tentunya juga akan menjadi kerugian secara finansial untuk pengusaha dan karyawan yang bekerja di industri kreatif yang mencapai 800 ribu orang. Dia mencatat, pemasukan media paling utama atas iklan produk tembakau bisa mencapai Rp 9 triliun.

"Kawan-kawan (industri) billboard juga gak bisa menayangkan iklan produk tembakau di online," jelasnya.

Janoe juga mengungkapkan bahwa para pencetus kebijakan tersebut belum pernah melibatkan Dewan Periklanan Indonesia untuk berdiskusi. Padahal, pihaknya sudah sering mengajak untuk berdiskusi namun selalu menghadapi tantangan untuk bertemu.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas, Jual Rokok Eceran Bakal Dilarang!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular