Live Now Seru! Kemnaker Sampai Pengusaha Bahas RPP Kesehatan
Redaksi, CNBC Indonesia
24 November 2023 17:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok aturan baru terkait rokok baik berbasis tembakau maupun elektronik yang rencananya akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah atau Rp tentang pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait pengamanan zat adiktif.
RPP Kesehatan ini akan mengatur sejumlah pengendalian dan larangan terkait peredaran, iklan, sponsorship hingga produksi produk tembakau dan rokok elektrik. Dengan pelarangan dan pengendalian produk hasil tembakau ini, akan kah nasib industri dan pekerja terancam?
Saksikan selengkapnya dalam dialog manufacture check, Jumat 24 November 2023 pukul 17:25 di CNBC Indonesia.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas, Jual Rokok Eceran Bakal Dilarang!
Most Popular