
Pakai Cara Ini Eropa Terang-terangan Bunuh Petani Sawit RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk sawit Indonesia dijegal ketika Uni Eropa meresmikan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Undang Undang Deforestasi. Kalangan petani beranggapan bahwa kebijakan ini membawa pengaruh besar terhadap kegiatan sehari-hari petani.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP-Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung pun berteriak dan mengungkapkan bahwa salah satu dampaknya yakni anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS).
"Kami paling terdampak dari kebijakan Uni Eropa, kami sampaikan pada dunia apa yang dilakukan Uni Eropa adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kami berhak hidup sejahtera tidak dibatasi," katanya dalam Squawk Box Sawit Week CNBC Indonesia, Kamis (27/6/2023).
Langkah Uni Eropa yang membatasi sawit lewat Undang Undang Deforestasi telah membuat harga TBS anjlok. Namun, ada faktor lain yang membuat harga sawit ikutan anjlok.
"Gak hanya karena UEDR harga TBS petani turun, tapi isu pedagang CPO, baik pembelian, tender di KPBN maupun pembelian PKS semua terdampak ke TBS petani," kata Gulat.
![]() Panen tandan buah segar kelapa sawit di kebun Cimulang, Candali, Bogor, Jawa Barat. Kamis (13/9). Kebun Kelapa Sawit di Kawasan ini memiliki luas 1013 hektare dari Puluhan Blok perkebunan. Setiap harinya dari pagi hingga siang para pekerja panen tandan dari satu blok perkebunan. Siang hari Puluhan ton kelapa sawit ini diangkut dipabrik dikawasan Cimulang. Menurut data Kementeria Pertanian, secara nasional terdapat 14,03 juta hektare lahan sawit di Indonesia, dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta hektare. Minyak kelapa sawit (CPO) masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton. |
"Secara umum sejak UEDR berlaku 3 bulan lalu, harga TBS petani ambrol sampai Rp 1.000/kg turun Rp 1.000. Sekarang rata-rata Rp 1.700-Rp 2.150. Harga CPO juga demikian ambruk di KPBN ambruk karena isu-isu," lanjutnya.
Sebagai informasi, UE resmi memberlakukan undang-undang baru soal deforestasi pada Mei lalu. UU bernama Europe Union Deforestation Regulation (EUDR) ini sebenarnya sudah disetujui sejak April namun resmi berlaku 16 Mei 2023.
Eropa berdalih UU ini untuk meminimalisir risiko penggundulan hutan. Aturan akan berdampak ke produk yang diekspor ke pasar Eropa.
Sejumlah komoditas yang terpengaruh adalah minyak sawit, sapi, kayu, kopi, kakao, karet hingga kedelai. Aturan tersebut juga berlaku untuk sejumlah produk turunan seperti cokelat, furnitur, kertas cetak, dan turunan berbahan dasar minyak sawit lain.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uni Eropa Diskriminatif Nih, Petani Sawit RI Protes Deh
