
DPR: Revolusi Biru Tak Sejalan dengan Ekspor Pasir Laut
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tidak hanya mendukung pelaksanaan proyek pembangunan, tapi juga menjadi upaya pemerintah menjaga ekosistem laut.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, kebijakan ekspor pasir laut tidak sejalan dengan revolusi biru yang selama ini digaungkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Apalagi selama ini, KKP dinilai belum mampu memaksimalkan fungsi pengawasan dengan baik.
Selengkapnya, saksikan diskusi Andi Shalini dengan Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi dan Anggota Komisi IV DPR RI Johan RosihanĀ di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (15/06/2023)
-
1.
-
2.
-
3.