Video

Soal Ekspor Pasir Laut, Jubir KKP Sebut Untuk Kesehatan Laut

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 June 2023 19:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Buntut dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Maret 2023 menuai pro dan kontra. Terutama menyangkut diperbolehkan ekspor pasir laut. Lantas seperti apa pertimbangannya?

Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan kebijakan ini justru ditempuh sebagai upaya untuk menjaga ekosistem dan kesehatan laut. Selain itu, kebijakan ini dinilai bukan semata-mata untuk ekspor, tapi diutamakan untuk kepentingan domestik, seperti pemanfaatan ruang laut hingga reklamasi.

Selengkapnya, saksikan diskusi Andi Shalini dengan Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi dan Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihandi di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (15/06/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...