
Kelola Pasir Laut, DPR Ingatkan KKP Rawan Penyalahgunaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Keran ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dibukanya kembali keran ekspor pasir laut memicu polemik dan tudingan bahwa ekspor dibuka untuk memuluskan investasi Singapura di Ibukota Nusantara (IKN).
Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi membantah keras perihal tudingan tersebut. Menurutnya, pengelolaan hasil sedimentasi laut ini, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seperti reklamasi. Wahyu juga menyebut kebutuhan alam negeri belum bisa terpenuhi karena hingga saat ini reklamasi masih terus berlangsung.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan bahwa pengelolaan sedimentasi laut berisiko disalahgunakan. Apalagi menurutnya, KKP selama ini belum melakukan pengawasan dengan maksimal.
Selengkapnya, saksikan diskusi Andi Shalini dengan Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi dan Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (15/06/2023)
-
1.
-
2.
-
3.