Video

Lemah Pengawasan, Ekspor Pasir Laut Rawan Disalahgunakan!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 June 2023 10:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan melihat PP Nomor 26 Tahun 2023 terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan ekspor pasir laut untuk mengendalikan hasil sedimentasi di laut rawan disalahgunakan.

Dimana lemahnya pengawasan pengelolaan laut dengan anggaran yang rendah memberi peluang PP 26/2023 untuk salahgunakan sekaligus berdampak besar pada kerusakan laut. Saat ini di masa pelarangan penyedotan pasir laut masih banyak kegiatan ilegal apalagi sudah dilegalkan.

Selain itu ada juga aturan dalam PP 25/2023 yang mengizinkan kapal asing untuk melakukan pengerukan dan penambangan pasir sehingga diperlukan pendalaman lagi terkait aturan ekspor pasir laut.

Seperti apa Komisi IV DPR melihat aturan ekspor pasir laut? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Menteri Kelautan 2001-2004 & Penasihat Menteri KKP, Rokhmin Dahuri dan Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 15/06/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...