Heboh Ada Surveyor 'Tipu-tipu', Bikin Harga Nikel Anjlok!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Jumat, 09/06/2023 07:50 WIB
Foto: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Smelter Nikel PT. GNI, Kab. Konawe, 27 Desember 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR buka-bukaan atas adanya aksi 'modus baru' yang dilakukan oleh surveyor terhadap penilaian kadar nikel di dalam negeri. Atas aksi surveyor tersebut, harga nikel yang dijual oleh penambang dan juga trader ke perusahaan smelter terkena penalti sehingga menjadi anjlok.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para direksi perusahaan-perusahaan yang memiliki smelter nikel di Indonesia.

Maman menyampaikan, bahwa 'modus baru' yang dilakukan oleh surveyor tersebut berupa ketidaksesuaian kadar nikel yang menyebabkan nilai jual bijih nikel dari trader dan penambang menjadi turun ketika dilakukan verifikasi oleh surveyor sebelum masuk ke smelter.


Maman mencontohkan, misalnya spesifikasi bijih nikel mencapai 1,6 dengan kadar kualitas yakni angka 1 simeks. (Jika dalam kadar nikel, semakin kecil angkanya maka akan semakin bagus, dan jika semakin besar angkanya maka tidak layak masuk ke dalam tungku pengolahan).

Lalu, kata Maman, setelah nikel tersebut didistribusikan oleh trader dan penambang ke lokasi smelter dan dilakukan verifikasi oleh surveyor, angka tersebut berubah, misalnya menjadi lebih tinggi dari 1 menjadi 4.

Nah, dengan angka yang berubah, surveyor itu mengenakan penalti kepada trader atau penambang dengan menurunkan harga bijih nikel. "Setelah itu simeks-nya naik ke atas tadinya 1 jadi 4. atas dasar lembaga surveyor tersebut itu dijadikan dasar perusahaan smelter untuk memberikan penalti dan denda betul, pak?" ungkap Maman dan mempertanyakan kebenaran tersebut kepada para bos-bos perusahaan smelter, dikutip Jumat (9/6/2023).

"Yang jadi pertanyaan, kalau simeksnya (kadarnya) tak sesuai, kenapa diambil, harusnya dikembalikan saja kepada trader,"

Yang lebih mengherankan lagi, kata Maman, terdapat surveyor nikel yang memonopoli verifikasi bijih nikel tersebut. Diantara perusahaan yang dinilai memonopoli adalah PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin. Hal tersebut pun lantas ditanyakan Maman kepada seluruh perusahaan smelter yang hadir dalam RDP. Hasilnya benar, hampir seluruh perusahaan smelter menggunakan Surveyor PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin.

"Padahal ada sebanyak 11 surveyor dari Indonesia kalau tidak salah, kenapa hampir semua perusahaan memilik Anindya. Makanya kita ini akan benar-benar melakukan audit ke BPKP," tandas

Oleh karena itu, Komisi VII DPR mendesak kepada Kementerian ESDM untuk menangguhkan sementara kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra dan juga PT Carsurin sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas hasil pertambangan.

"Komisi VII DPR RI mendesak PLT Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menangguhkan sementara kegiatan usaha PT Anindya dan PT Carsurin sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas hasil pertambangan sampai dengan rampungnya audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hasilnya disampaikan kepada Kementerian ESDM ke Komisi VII," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, dikutip Jumat (9/6/2023).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ahli UGM Sebut Kerugian Tambang Raja Ampat Lampaui Kasus Timah