Sinarmas MSIG Life Buka-bukaan Soal Kasus Polis Bodong
Jakarta, CNBC Indonesia- Industri asuransi kembali menjadi sorotan usai munculnya kasus penipuan yang melibatkan oknum karyawan di salah satu perusahaan asuransi jiwa ternama yakni PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) beberapa waktu lalu.
Hal ini menambah daftar permasalahan di dunia asuransi, khususnya asuransi jiwa, yang saat ini tengah menghadapi tantangan seiring melambatnya ekonomi dunia.
Sinarmas MSIG Life sendiri terseret kasus ini lantaran adanya laporan penipuan yang dialami nasabah berinisial JA hingga senilai Rp 200 miliar oleh salah satu agen perusahaan bernama Swita Glorite Supit.
Swita dilaporkan menipu korbannya dengan menganjurkan pembayaran premi ke rekening pribadi atau "Pooling account ", sehingga tidak masuk ke rekening Sinarmas MSIG Life. Selain itu Swita juga menjanjikan manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank.
Kasus pemalsuan yang dilakukan Swita Glorite Supit ini pun telah disidang di Pengadilan Negeri Manado. Lewat putusan Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Mnd tertanggal 8 Juli 2021, hakim yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Alfi Sahrin Usup menjatuhkan pidana 4 tahun 6 bulan penjara. Selain itu Swita dikenakan denda senilai Rp 100 juta.
Dalam putusan itu disebutkan terdapat tujuh orang yang menjadi korban pemalsuan. Nilai polis atas nama tujuh orang yang diperoleh telah dicairkan Swita.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa tingkat literasi keuangan harus terus ditingkatkan, mengingat banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ketidak pahaman masyarakat akan produk keuangan.
Hal tersebut terlihat dari Indeks Literasi Keuangan Nasional yang mencatat literasi sektor perasuransian pada tahun 2022 baru sebesar 31,72%.
Sinarmas MSIG Life sendiri sejauh ini terus proaktif dan berkordinasi dengan pihak terkait. Perusahaan juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berkomitmen untuk terus memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku.
Sinarmas MSIG Life berupaya melakukan peningkatan kapasitas agen pemasarannya dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan literasi asuransi bagi agen maupun konsumennya.
Untuk mengetahui lebih detil kasus ini, simak selengkapnya dalam dialog eksklusif bersama Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, Wianto Chen dengan tema "Finansial Menguat Untuk Terus Menguat Melindungi Nasabah Sinarmas MSIG Life".
Jangan sampai ketinggalan, Live di SegmentLegal Money Power Lunch tanggal 31 Mei 2023, pukul 13.05 WIB, dapat disaksikan Live di CNBC Indonesia TV & CNBCIndonesia.com.
(dpu/dpu)