
Gawat! Aksi Jokowi Ini Berpotensi Lenyapkan Duit Rp120 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melarang kegiatan ekspor mineral mentah seperti bijih bauksit dan konsentrat tembaga pada Juni 2023. Kebijakan itu sejatinya mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Kemarin, pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengadakan rapat di Istana Negara, Senin (3/4/2023).
Rapat tersebut membahas mengenai sektor pertambangan yang salah satunya berkaitan dengan pembahasan mengenai ekspor yang dilarang pada Juni 2023 ini. Khususnya untuk ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa izin ekspor dilihat berdasarkan progres pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahannya (smelter). "Smelternya (Freeport) sekarang berdasarkan laporan per kuartal I-2023 itu sudah kurang lebih 60%. Sudah mengeluarkan dana hampir US$ 2 miliar, jadi progres cukup bagus," terang Menteri Arifin di Istana Negara, Senin (3/4/2023).
Menteri Arifin sendiri menyadari bahwa saat ini pemerintah memegang 51% saham di Freeport Indonesia. Dengan begitu, apabila kegiatan ekspor dilarang maka akan ada potential loss pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah.
Adapun potensi kehilangan pendapatan tersebut dengan asumsi harga tembaga sebesar US$ 4,5 per pon. "Cukup besar ya (potential loss), hitung saja kalau harganya US$ 4,5 per pon tembaga, itu revenue-nya setahun bisa US$ 8 miliar," ungkapnya.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah masih membahas terkait dampak untung rugi dari kebijakan ini, termasuk dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nah ini kita akan bahas lebih lanjut," ucapnya saat ditanya apakah kemungkinan akan ada relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport.
Sebelumnya, dukungan kepada Freeport juga sudah diungkapkan DPR RI.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mencari solusi dari belum rampungnya smelter tembaga milik Freeport, namun juga ada kemungkinan relaksasi izin ekspor tembaga setelah Juni 2023 mendatang.
"Ya mau tidak mau, mungkin akan ada relaksasi lah perihal larangan ekspor (konsentrat tembaga Freeport)," ujar Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya mendorong PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan relaksasi ekspor bukan tanpa alasan. Sugeng menyebutkan, Smelter yang saat ini dibangun oleh PTFI memang terganjal force majeure atau keadaan yang memaksa, dalam hal ini pandemi Covid-19 membuat pembangunan smelter itu tertunda.
"Karena faktanya kan semua progres ya, Freeport bukan artinya tidak membangun (smelter), dia membangun kok. Tapi karena ada force majeure karena Covid dan sebagainya, jadinya tertunda lagi," tegas Sugeng.
"Relaksasi itu maksudnya diperbolehkan ekspor. Mau mundur 1 tahun misalnya, sebagaimana cut off date mestinya, karena juga ada force majeure," tambahnya.
Seperti diketahui, proyek smelter senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun yang sedang dibangun JIIPE Gresik itu akan mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun menjadi 600 ribu ton katoda tembaga per tahunnya.
Selain tembaga, smelter ini juga akan menghasilkan emas sebesar 35-50 ton per tahun dan 100-150 ton perak per tahunnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Ditutup Juni 2023, Begini Nasib Freeport..