Diperiksa KPK Soal Korupsi Tukin, Idris Sihite Buka Suara

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
03 April 2023 19:25
Plh Ditjen Minerba Idris Sihite mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/4/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Plh Ditjen Minerba Idris Sihite mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/4/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plh Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris F. Sihite buka suara perihal kasus korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba ESDM.

Idris mengungkapkan bahwa dirinya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus korupsi tukin di lingkungan Ditjen Minerba. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana tukin ya, penggunaan tukin di Minerba," ujarnya usai pemeriksaan oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia menambahkan, dirinya memberikan keterangan sesuai apa yang dilihat dan didengarnya pada lingkungan Ditjen Minerba ESDM.

"Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, yang saya dengar sendiri, terkait dengan korupsi tukin," tambahnya.

sebelumnya, KPK sudah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi Tunangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

KPK sempat menyatakan bahwa kerugian negara akibat Korupsi Tukin itu mencapai sekitar puluhan miliar. Nah, yang beredar di lapangan bahwa kerugian negara atas korupsi berencana itu mencapai sekitar Rp28 miliar.

Adapun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur tak menampik atas nilai kerugian negara dari korupsi tersebut. "Kalau tidak salah (Rp 28 miliar), saya carikan pasnya, kan belum konferensi pers," terang Asep ditemui di Gedung KPK, dikutip Senin (3/4/2023).

Selain itu, Asep Guntur menjabarkan bahwa 10 orang tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan atau berada di level Kepala Biro ke bawah.

Adapun siasat korupsi manipulasi Tukin pada medio 2020 - 2022 ini. Caranya adalah:

"Yang urus keuangan ya gitu ya, mereka tau ada uang nganggur nih. Kemudian (kita berapa nih, anggaplah 10 ya) wah ada uang nih, gimana caranya ya, ini gak tahu juga. Kita kan digaji itu ada komponennya, ada gapok, tunjangan rokok, makan, tunjangan banyaklah termasuk tunjangan kinerja.

"Kalo perempuan ada kan tunjangan melahirkan dll. Jadi mereka itu pinter bersekongkol. Nanti saya kasih saya typo gitu. Kalau misal tunjangan 7 juta dikasi angka 7-nya 2 jadi 77 juta kan, atau kasih 0 satu jadi 70 juta. Jadi terus gitu nanti setelah terdistribusi baru dikumpulkan lagi diambil gitu," terang Asep membeberkan motifnya para tersangka.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Beking Ngeri Tambang Ilegal, Pemerintah Buka Suara..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular