Ini Komoditas Tambang yang Disetop Ekspornya Mulai 11 Juni

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
08 June 2023 13:20
FILE PHOTO: A worker holds iron ore at the Krakatau Bandar Samudra port, a subsidiary of PT Krakatau Steel Tbk in Cilegon, Indonesia's Banten province February 21, 2013. REUTERS/Beawiharta/File Photo
Foto: Bijih Besi (REUTERS/Beawiharta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) secara tegas akan tetap memberlakukan larangan ekspor mineral mentah mulai 11 Juni 2023. Hal itu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah. Dengan begitu, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (Smelter) harus diselesaikan pada 10 Juni 2023.

"Sesuai dengan Pasal 170 A UU Minerba, batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal 3 tahun setelah UU Minerba diterbitkan (2020) dan kita juga harus merefer sebelumnya kebijakan pengolahan dalam negeri sudah ada aturannya untuk itu dilakukan beberapa kali relaksasi," ungkap Menteri Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (8/6/2023).

Lantas mineral apa yang sudah pasti dilarang ekspor mulai 11 Juni 2023?

Mineral mentah yang sudah pasti dilarang ekspor efektif mulai 11 Juni 2023 adalah Bauksit. Arifin mengatakan bagi perusahaan yang tidak dapat melakukan kegiatan ekspor bijih bauksit terdapat opsi untuk memasoknya ke smelter di dalam negeri. Mengingat, sejauh ini sudah ada empat smelter bauksit di dalam negeri yang beroperasi.

"Waktu itu kan sudah diumumkan (ekspor bauksit disetop). Ada empat smelter yang sudah jadi, nah itu kalau dipenuhi bahan bakunya bisa menyerap 90%, saya rasa itu bisa jadi salah satu solusi," kata Arifin.

Adapun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan ekspor mineral mentah yakni bauksit setelah 10 Juni 2023 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon mengatakan, salah satu alasan DPR mendukung larangan ekspor bauksit setelah 10 Juni 2023 karena dalam rangka mempercepat hilirisasi mineral di Indonesia.

Hal tersebut juga tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM.

"Komisi VII DPR RI menyetujui penggunaan pasal 170 A Undang-Undang Minerba No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai dasar untuk menyelesaikan polemik pelarangan ekspor dalam rangka mendorong percepatan hilirisasi mineral di Indonesia dan menyelamatkan ekonomi daerah," tutur Dony saat membacakan kesimpulan rapat dan disetujui anggota saat Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, dalam kesempatan yang sama.

Adapun Pasal 170 A pada Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tersebut berbunyi:

(1) Pemegang KK, IUP Operasi Produksi, atau IUPK Operasi Produksi Mineral logam yang:

a. telah melakukan kegiatan Pengolahan dan Pemurnian;

b. dalam proses pembangunan fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian; dan/atau

c. telah melakukan kerjasama Pengolahan dan/atau Pemurnian dengan pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi lainnya, atau IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan Pemurnian atau pihak lain yang melakukan kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian, dapat melakukan Penjualan produk Mineral logam

tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku.

UU Minerba tersebut berlaku pada 10 Juni 2020. Artinya, kegiatan ekspor mineral mentah bisa dilakukan paling lambat hingga 10 Juni 2023.

Di sisi lain, pemerintah justru memutuskan memberikan relaksasi izin ekspor pada lima komoditas dan perusahaan yang progress pembangunan smelternya telah di atas 50%.

Lima komoditas tersebut yakni tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Ditutup Juni 2023, Begini Nasib Freeport..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular