Mahfud Buka Suara Soal Kasus Rubicon & Hidup Mewah PNS Pajak

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
24 February 2023 06:30
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta. (Dok: Biro Pers)
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta. (Dok: Biro Pers)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md turut menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak PNS Direktorat Jenderal Pajak beserta gaya hidup mewahnya yang dipamerkan melalui media sosial.

Kasus ini sebelumnya juga telah membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berang. Ia bahkan sampai menyampaikan kecaman terhadap tindakan kekerasan tersebut, serta turut mengecam pamer gaya hidup mewah keluarganya.

Menurut Mahfud, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David harus diproses hukum. Sebab, menurutnya dalam hukum pidana tidak ada perdamaian.

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memanf ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," ucap Mahfud melalui akun twitter @mohmahfudmd Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, terhadap gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh si MDS, anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Biro Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menurut Mahfud juga harus diperiksa. MDS memamerkan gaya hidup mewah itu melalui akun TikToknya, @mariodandys.

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," tutur Mahfud.

Rafael Alun Trisambodo telah buka suara terkait jumlah harta kekayaannya dan permintaan maaf atas ulah anaknya, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan.

Rafael pun mengkonfirmasi bahwa anaknya, Mario telah melakukan penganiayaan kepada anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.

Dia juga menegaskan, bahwa yang dilakukan anaknya Mario merupakan masalah pribadi keluarga dan bukan masalah institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ujarnya lewat video pernyataannya yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David. Dan dalam kesempatan ini, saya juga ingin menegaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami," jelas Rafael lagi.

Dalam pernyataannya tersebut, Rafael berjanji agar Mario diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar, Rafael mengaku siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dampak Kasus Rubicon Anak PNS DJP: Orang Bisa Tak Patuh Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular