Soal Rubicon Rafael, Irjen Kemenkeu: Belum Tahu Punya Siapa!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
24 February 2023 12:08
Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Dok. Detik/Istimewa)
Foto: Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Dok. Detik/Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan pelaku penganiayaan dan anak dari Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), hingga kini masih menjadi misteri.

Mobil Rubicon itu kerap kali dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (MDS), di akun media sosialnya. Akibat aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor dan pamer kekayaan itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berang.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pun akhirnya memeriksa RAT, karena harta kekayaannya juga terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 56,1 miliar dan menjadi perhatian publik. Namun, mobil Rubicon tersebut tak tercantum dalam LHKPN RAT.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menekankan, pihaknya masih menelusuri status kepemilikan Rubicon tersebut. Sebab, RAT juga tidak memasukkan harta kekayaannya itu ke dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan per 31 Desember 2021.

"Ya kalau itu (Rubicon) kan enggak dilaporkan itu," kata Awan saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Karena itu, Inspektorat Jenderal kata Awan masih belum mengetahui status kepemilikan Rubicon ini yang disebut-sebut juga menunggak pajak. Sebab, ia berujar, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RAT sejak kemarin, termasuk ihwal harta kekayaannya.

"Belum bisa kita omongin (punya siapanya). Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Awan.

Selama pemeriksaan ini, RAT telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum atau eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kendati begitu, Awan belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan bisa diselesaikan.

"Tergantung nanti kalau berkembang kan kita lanjutkan terus. Biasanya sih bisa tergantung, satu bulan, lima hari," tutur Awan.

Di tengah bergulirnya kasus ini, polisi menemukan identitas Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario. Ternyata, pelat nomor asli mobil yang dipakai anak pejabat pajak itu adalah B-2571-PBP. Sementara itu, pelat yang tertera dalam mobil Mario adalah B-120-DEN. Hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Detik, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Ade Ary mengatakan nomor polisi Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP. Polisi menemukan STNK sesuai dengan nomor tersebut. Polisi pun berusaha mencari tahu.

Setelah Ditelusuri lebih dalam melalui Samsat DKI Jakarta, polisi menemukan mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Tak disangka, mobil tersebut punya nilai jual Rp 318 juta dengan status "masa pajak habis".

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor tersebut punya nilai sebesar Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023. Namun, pemilik kendaraan memiliki keterlambatan membayar pajak, angka tersebut belum ditambah PKB denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6.989.000.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DJP Gunakan 'Jarvis' di 2023, Nasib PNS Pajak Gimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular