Harga Batu Bara RI Dilepas ke Mekanisme Pasar Mulai Maret?

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
05 January 2023 12:30
A pile of coal is seen at a warehouse of the Trypillian thermal power plant, owned by Ukrainian state-run energy company Centrenergo, in Kiev region, Ukraine November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Valentyn Ogirenko Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap agar Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara dapat segera aktif pada tahun ini. Dengan begitu, harga batu bara khusus dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) akan dilepas ke mekanisme pasar.

Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menjelaskan bahwa BLU sendiri nantinya akan berperan dalam menampung dan menyalurkan dana dari perusahaan-perusahaan batu bara. Adapun dengan skema BLU, selisih antara harga pasar dengan harga yang ditetapkan di PLN nantinya akan ditutup melalui dana pungutan

"Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk misalnya mereka yang menjual batu baranya ke PLN dengan harga US$ 70 per ton padahal pasaran katakanlah US$ 120 per ton, maka selisih dari harga penjualan batu bara tersebut US$ 120 dikurangi US$ 70 akan dikembalikan oleh Badan Layanan Umum," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, CNBC Indonesia dikutip Kamis, (5/1/2023).

Lebih lanjut, Irwandy menyebut bawah rencana pembentukan BLU sendiri saat ini masih berproses. Ia pun berharap BLU dapat segera terbentuk dan mulai aktif pada akhir kuartal pertama tahun 2023.

"Kalau ini bisa kita harapkan katakanlah di akhir triwulan pertama kita harapkan ini bisa kita realisasikan, nah ini tentunya tergantung dari kerja sama dan koordinasi antar Kementerian," ujarnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menargetkan pembentukan Entitas Khusus Batu Bara atau BLU Batu Bara yang memungut iuran batu bara dapat berjalan pada kuartal pertama tahun depan.

Dengan demikian, harga batu bara khusus dalam negeri atau DMO untuk pembangkit listrik akan dilepas ke mekanisme pasar. Meski begitu, Arifin memastikan PT PLN tetap akan tetap membayar batu bara senilai US$ 70 per ton dalam skema BLU ini.

Adapun dengan skema BLU, selisih antara harga pasar dengan harga yang ditetapkan di PLN nantinya akan ditutup melalui dana pungutan atau iuran ekspor batu bara perusahaan tambang.

"BLU dalam proses nanti pak Sekjen yang menyiapkan. Jadi kita harapkan kuartal 1 tahun depan sudah berjalan," ujar Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).

Arifin menjelaskan bahwa dana kompensasi yang dipungut dari total penjualan batu bara, baik ekspor maupun domestik setiap perusahaan tambang nantinya bervariatif. Hal tersebut tergantung dengan kalori yang diproduksi perusahaan tambang.

"Itu nanti yang tiap-tiap perusahaan itu mengajukan RKAB. Termasuk rencana produksinya berapa, kalorinya, nanti di situ ditentukan tarif kompensasi yang akan disetor kayak PNBP itu kan disetor langsung ke dalam rekening tertentu," ungkap Menteri Arifin.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dana Kelolaan BLU Batu Bara Ditaksir Bisa Rp 350 Triliun


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading