Bos Bappenas Ungkap Banyak Kementerian Posesif Soal Data

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan ketidakserasian data antar kementerian/lembaga (K/L) masih menjadi permasalahan berulang di Indonesia.
Ia menilai permasalahan ini datang dari perbedaan tata kelola data yang dimiliki antar K/L sehingga menghasilkan data yang berbeda. Selain itu, masih banyak K/L yang memiliki ego sektoral cukup besar dan posesif terhadap data masing-masing sehingga sulit untuk dibagikan satu sama lain.
"Dari segi teknis beragamnya cara atau metodologi yang digunakan sehingga menghasilkan data itu tidak berstandar dan akhirnya tidak bisa diperbandingkan. Sekali lagi karena datanya tidak ada standar basisnya, maka tidak bisa diperbandingkan," curhatnya dalam Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12/2022).
"Data yang sama diproduksi oleh institusi yang berbeda akan menghasilkan data yang berbeda. Sehingga tidak tahu data mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Tidak ada metadata baku yang memberikan informasi tentang data, acuan kode referensi juga berbeda-beda," terangnya.
Sementara itu, tantangan nonteknis adalah ego sektoral yang cukup besar, terutama dalam interoperability. Alhasil, Suharso mengatakan seringkali datanya itu bukan lagi ownership-nya, posesif.
"Jadi data itu di pake dhewe, nggak bisa dibagikan. Wah ini jangan," tambahnya.
Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo berulang kali mengingatkan betapa pentingnya data sebagai landasan untuk mengambil keputusan.
"Pada berbagai kesempatan dan khususnya pada pidato kenegaraan di DPR pada 16 Agustus 2019, Presiden menyampaikan bahwa data adalah sejenis kekayaan baru bangsa kita, dan ketika dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020, beliau juga menyampaikan data itu seperti minyak baru, seperti new oil bahkan lebih berharga dari minyak," ceritanya.
Oleh karena itu, melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah diminta untuk bekerja sama dan berkolaborasi menata penyelenggaraan data di Indonesia.
Maka, pada hari ini, Jumat (23/12/2022) Bappenas meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) untuk menstandarisasi data, baik konsep maupun metodologinya, yang nanti diterangkan dalam metadata yang baku serta mengacu pada kode referensi yang disepakati sehingga kebutuhan terhadap seluruh data bisa diakses dalam satu wadah.
"Yang paling penting adalah membuat data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutakhir dan mudah diakses," ujarnya.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Rudy S. Prawiradinata melaporkan saat ini keterhubungan portal SDI dengan data K/L sudah mencapai 58% dan terhubungan dengan 48 dari total 83 K/L yang ada. Selain itu, keterhubungan portal SDI dengan provinsi sudah mencapai 68% dimana terhubung dengan 26 dari total 38 provinsi di Indonesia.
Namun, keterhubungan portal SDI dengan portal data kabupaten/kota masih sangat rendah hanya 18% yakni baru 95 kabupaten/kota dari total 514 yang ada di Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
Bukan Cuma Wacana, Bappenas Kenalkan Indeks Ekonomi Hijau
(haa/haa)