Tak Resesi Tapi PHK Massal Terjadi, Ada Apa Ekonomi RI?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali ke level historisnya ke era pra-pandemi yakni sekitar 5%. Namun, pertumbuhan tinggi tersebut tidak mampu menciptakan banyak tenaga kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal masal malah terjadi di tengah perbaikan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Indonesia per Agustus 2022 mencapai 8,42 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20.000 jika dibandingkan per Februari 2022 yang tercatat 8,40 juta.
Pada periode tersebut, tingkat angka pengangguran juga meningkat dari 5,83% per Februari 2022 menjadi 5,86% per Agustus 2022.
Jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran juga belum kembali pada level pra-pandemi. Per Februari 2020, jumlah pengangguran mencapai 6,93 juta dan tingkat pengangguran 4,94% atau pada per Agustus 2019 di mana jumlah pengangguran mencapai 7,10 juta dengan tingkat pengangguran ada di 5,23%.
Peningkatan pengangguran ini justru terjadi di tengah melonjaknya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang masuk ke Tanah Air.
Setelah mengalami resesi hingga kuartal I-2021, ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5% pada tiga kuartal terakhir. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,02% (year on year/yoy) pada kuartal IV-2021 dan kuartal I-2022 kemudian meningkat menjadi 5,45% (yoy) pada kuartal II-2022 dan 5,72% (yoy) pada kuartal III-2022.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi juga terus merangkak naik dari 3,76% (yoy) pada kuartal III-2021 menjadi 4,96% (yoy) pada kuartal III-2022.
Dalam catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pertumbuhan investasi bahkan melonjak tajam. Pada kuartal III-2022, realisasi investasi mencapai Rp 307,8 triliun atau melonjak 42% (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan 35% (yoy) pada kuartal II-2022 dan 28,5% pada kuartal I-2022.
Sebagai catatan, data realisasi investasi di luar investasi sektor hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non-bank, asuransi, sewa guna usaha, industri rumah tangga, usaha mikro dan usaha Kecil (UMKM).
Namun, data BKPM juga menunjukkan penciptaan tenaga kerja bertambah secara stagnan.
Jumlah penambahan tenaga kerja pada kuartal III-2022 hanya mencapai 325.575 orang, naik 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tiga kuartal tahun ini, rata-rata penambahan tenaga kerja hanya berkisar 300 ribu orang.
Pada 2021 di mana rata-rata investasi yang dicatat BKPM tumbuh 9,2%, tenaga kerja juga hanya bertambah 1,21 juta atau naik 4,6% dibandingkan 2020. Pada tahun ini, rata-rata pertumbuhan investasi menembus 35,4% tetapi penambahan tenaga kerja hanya naik 12%.
(mae/mae)