
Was-was Gelombang PHK, Jokowi Perintahkan Menteri Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengkhawatirkan risiko meluasnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jangka pendek. Jokowi pun memberikan arahan khusus kepada jajaran menteri agar segera mengambil kebijakan.
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengulangi arahan Jokowi saat sidang kabinet paripurna, di Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023)
"Ada beberapa catatan presiden pertama untuk mencegah risiko potensi PHK," kata Airlangga.
Langkah yang dimaksud antara lain mendorong percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri untuk jangka pendek.
"Optimalisasi belanja (pemerintah) pusat & daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa. Memperkuat kerja sama dari goverment to goverment, dari program pekerja migran kemudian inklusi keuangan baik PNM maupun KUR," paparnya.
Sementara jangka menengah adalah perbaikan struktural dari industri hulu ke hilir. "Mulai rantai pasok, sdm, R&D dan akses pasar terutama juga mempercepat perjanjian CEPA, Eropa dan kerja sama dari pasar non tradisional," jelas Airlangga.
Pemerintah juga tetap melanjutkan program kartu prakerja untuk meningkatkan kemampuan pekerja tanah air.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang