Harta Karun Terbesar 6 Dunia Ini Bisa Diolah RI, Asal..

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 02/11/2022 16:05 WIB
Foto: Infografis/RI Punya Harta Karun Top 6 Dunia, Minimal Bisa buat 78 Tahun!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kaya akan sumber daya alam, termasuk pada sektor tambang. Adapun salah satu "harta karun" tambang RI yang besar jumlahnya yaitu bauksit. Bukan main-main, jumlah sumber daya bauksit RI ini bahkan tercatat terbesar ke-6 di dunia.

"Harta karun" bauksit RI terbesar ke-6 di dunia, setelah Guinea, lalu Australia, Vietnam, Brasil, dan Jamaika.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif menyebut, cadangan bauksit RI tercatat mencapai 3,2 miliar ton atau 10% dari cadangan dunia.


Namun demikian, besarnya "harta karun" RI belum dimanfaatkan dengan optimal dan belum memiliki nilai tambah bagi negeri ini.

Irwandy mengatakan, produksi bijih bauksit di Indonesia pada 2021 mencapai 25,8 juta ton. Namun, dari total produksi tersebut, mayoritas atau 90% dijual ke luar negeri atau tercatat sebanyak 23,2 juta ton.

Sedangkan untuk penyerapan di dalam negeri hanya sebesar 2,6 juta ton. Padahal, kapasitas empat smelter bauksit yang telah beroperasi saat ini bisa mencapai 10,5 juta ton.

"Produksi bijih bauksit tahun 2021 itu sebesar 25,8 juta ton, ekspornya 23,2 juta ton, dan dipakai dalam negeri untuk kebutuhan smelter dan fasilitas pemurnian, baik itu grade alumina maupun chemical grade alumina, itu hanya sebesar 2,6 juta ton," tuturnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (2/11/2022).

Masih minimnya pemanfaatan bijih bauksit untuk kepentingan dalam negeri salah satunya juga disebabkan karena masih minimnya pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di dalam negeri.

Irwandy menyebut, sampai dengan Oktober 2022, ketersediaan smelter bauksit di dalam negeri baru terdapat empat smelter.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan bauksit di dalam negeri dan juga bernilai tambah lebih besar, maka menurutnya pemerintah kini menggalakkan hilirisasi. Setidaknya ada delapan smelter bauksit yang kini tengah dibangun.

Bila pembangunan ini selesai, maka Indonesia akan memiliki 12 smelter bauksit di Tanah Air. Adapun jumlah bijih bauksit yang bisa diserap nantinya mencapai 37,5 juta ton.

"Jadi kalau kita lihat kebutuhan total nanti, kalau semua rencana smelter yang sedang dibangun dengan sekarang ini kemajuannya antara 30% sampai 90% itu kira-kira memerlukan 37,5 juta ton per tahun, kalau semuanya berjalan," katanya.

Namun demikian, menurutnya pembangunan smelter ini tidak akan bisa tuntas segera. Pasalnya, ada sejumlah kendala yang memengaruhinya, seperti infrastruktur kelistrikan, jalan, pelabuhan, dan lainnya.

"Memang tidak mudah kalau kita lihat ya, banyak sekali antara lain kesulitan-kesulitan yang dihadapi mereka, baik dalam penyiapan infrastruktur kelistrikan, jalan, pelabuhan, dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, faktor lain yang turut menghambat adalah faktor pendanaan dan juga masalah perizinan.



Oleh karena itu, menurutnya diperlukan bantuan dari semua pihak untuk kelancaran pembangunan smelter bauksit ini. Irwandy menilai, bila semua pihak kompak dan saling membantu, maka faktor yang menghambat tersebut akan segera teratasi.

"Kalau ini semua saling bahu-membahu menyelesaikan persoalan ini, mudah-mudahan tidak 100% tapi barangkali sebagian dari mereka bisa menyelesaikan smelternya atau fasilitas pemurniannya," katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), Indonesia pada Juni 2023 mendatang harus menyetop keran ekspor mineral mentah, termasuk bauksit.

UU Minerba itu sendiri mengatur ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat, dibatasi hanya tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020. Tiga tahun setelah diundangkan artinya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat mineral berlaku mulai 10 Juni 2023 mendatang.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tambang Kerap Diterpa Isu Lingkungan, Begini Saran DPR