
Andai Kalah Gugatan WTO Soal Nikel, Apa Tindakan RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan proses gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penghentian ekspor produk bijih nikel masih terus berlangsung.
Bahkan pemerintah berencana akan mengangkat isu ini di dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November mendatang di Bali. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi jika RI kalah atas persoalan tersebut. "Nanti kan G20 akan ketemu," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia meskipun proses gugatan di WTO belum menemui titik terang. Ia memastikan bahwa program hilirisasi nikel di dalam negeri tidak akan terganggu. "Kita tetap harus hilirisasi. Kalau di tekan kitanya nyesek suka gak?," ujarnya.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan pemerintah tidak akan gentar dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa. Adapun jika memang benar RI kalah, Bahlil bakal menyiapkan aturan baru.
"Gak ada masalah kalau dia menang kita buat aturan baru lagi yang jelas kita buat kebijakan untuk melakukan hilirisasi yang maksimal di Indonesia," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (8/9/2022).
Menurut dia, pemerintah paling tidak akan membuat aturan baru yang nantinya membuat negara-negara Eropa berpikir ulang untuk mengimpor bijih nikel asal RI. Salah satunya dengan menaikkan pajak ekspor untuk komoditas bijih nikel.
"Contoh katakan lah kalau ekspor kita naikkan pajak yang tinggi memang mereka mau bikin apa? Negara kita gak boleh diatur atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat kita harus konsisten untuk program hilirisasi harus dijalankan," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.
"Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang," terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
Adapun pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah sejak tahun 2019. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat.
"Di tahun 2021 ketika kita hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah dan nikel," ungkap Jokowi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Siasat Bahlil Tatkala RI Kalah Gugatan WTO Soal Nikel