Begini Siasat Bahlil Tatkala RI Kalah Gugatan WTO Soal Nikel

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
08 September 2022 17:20
Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buka suara perihal kemungkinan kalahnya Indonesia atas gugatan oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) atas penyetopan ekspor bijih nikel.

Bahlil menyebutkan bahwa tidak ada masalah apabila Indonesia kalah atas gugatan tersebut. Jika memang demikian, Indonesia akan membuat aturan baru agar hilirisasi nikel di dalam negeri tetap maksimal.

"Bisa saja katakan lah banyak instrumen yang kita pakai agar hilirisasi nikel di Indonesia tetap berjalan. Contoh katakanlah kalau ekspor, kita naikkan pajaknya yang tinggi, emang mereka mau bikin apa? negara kita ga boleh diatur-atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat kita harus konsisten untuk program hilirisai harus dijalankan," kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (8/9/23022).

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.

"Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang," terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah sejak tahun 2019. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat.

"Di tahun 2021 ketika kita hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah dan nikel," ungkap Jokowi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah Indonesia akan menghadapi masalah yang cukup serius, terutama jika nantinya kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa kepada WTO terkait penghentian ekspor produk bijih nikel mentah.

Menurut Bhima apabila RI kalah di WTO, konsekuensinya paling tidak harus membayar kompensasi kepada pihak yang memenangkan gugatan, dan nilainya tidak kecil. Selain kompensasi, implementasi hasil gugatan WTO berkorelasi dengan dibukanya kembali keran ekspor bijih nikel ke perusahaan di Eropa.

"Meskipun ada rentang waktu pembukaan bijih nikel, tapi keputusan membuka ekspor bijih nikel sebenarnya blunder bagi daya tarik investasi terutama perusahaan China di proyek smelter. Karena 50% lebih penguasaan smelter nikel di Indonesia oleh investor China," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia Kamis (8/9/2022).

Selain itu, Bhima menyebut jika pemerintah kalah, hal itu juga bakal berdampak pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Di mana salah satu komponen penting dalam pengembangan kendaraan listrik yakni terdapat pada sisi baterai.

Sedangkan Indonesia sendiri juga mempunyai ambisi untuk menjadi produsen baterai nomor satu dunia. Angan-angan itu diproyeksikan pupus jika benar nanti Uni Eropa memenangkan gugatan itu.

"Bisa mundur ke belakang, dimana Indonesia beli bahan baku baterai dari impor dan investor EV akan ragu bangun ekosistem industri EV di Indonesia. Mereka akan cari produsen bahan hilirisasi nikel yang siap," kata Bhima.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Andai Kalah Gugatan WTO Soal Nikel, Apa Tindakan RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular