
Ini Dampak Ngeri Tatkala RI Kalah Digugat WTO Soal Nikel

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah Indonesia akan menghadapi masalah yang cukup serius, terutama jika nantinya kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penghentian ekspor produk bijih nikel mentah.
Menurut Bhima apabila RI kalah di WTO, konsekuensinya paling tidak harus membayar kompensasi kepada pihak yang memenangkan gugatan dengan nilai yang tidak kecil. Selain kompensasi, implementasi hasil gugatan WTO berkorelasi dengan dibukanya kembali keran ekspor bijih nikel ke perusahaan di eropa.
"Meskipun ada rentang waktu pembukaan bijih nikel, tapi keputusan membuka ekspor bijih nikel sebenarnya blunder bagi daya tarik investasi terutama perusahaan China di proyek smelter. Karena 50% lebih penguasaan smelter nikel di Indonesia oleh investor China," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia Kamis (8/9/2022).
Selain itu, Bhima menyebut jika pemerintah kalah, hal itu juga bakal berdampak pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dimana salah satu komponen penting dalam pengembangan kendaraan listrik yakni terdapat pada sisi baterai.
Sedangkan Indonesia sendiri juga mempunyai ambisi untuk menjadi produsen baterai nomor satu dunia. Angan-angan itu diproyeksikan pupus jika benar nanti Uni Eropa memenangkan gugatan itu.
"Bisa mundur ke belakang, dimana Indonesia beli bahan baku baterai dari impor dan investor EV akan ragu bangun ekosistem industri EV di Indonesia. Mereka akan cari produsen bahan hilirisasi nikel yang siap," kata Bhima.
Lantas dengan adanya kondisi tersebut, bagaimana dengan nasib perusahaan tambang yang telah susah payah membangun pabrik pengolahan atau smelter nikel di dalam negeri?
PT Vale Indonesia misalnya, selaku perusahaan tambang dan pengolahan nikel yang saat ini juga tengah membangun smelter untuk bahan baku baterai belum ingin berkomentar lebih jauh. Hanya saja, manajamen masih menanti keputusan dari kelanjutan gugatan yang masih berlangsung itu. "Saya tidak ingin berandai-andai dulu. Kita tunggu saja keputusan final," ujar Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Presiden Jokowi sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.
"Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang," terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah sejak tahun 2019. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat.
"Di tahun 2021 ketika kita hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah dan nikel," ungkap Jokowi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hilirisasi Harga Mati, Jokowi Siap Perang Lawan WTO