Ini Dia, Syarat Sukses Wacana Pekerja DKI Pulang Lebih Malam

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana perubahan jam kerja di wilayah DKI Jakarta menjadi lebih siang dan pulang lebih malah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Berawal dari usulan Polda Metro Jaya yang berharap usulan itu bisa mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin 'menggila'.
Hanya saja, sampai saat ini belum jelas arah dari usulan tersebut. Meski, Polda Metro Jaya telah melakukan pembahasan dengan pengusaha. Namun, pembahasan lanjutan yang seharusnya dijadwalkan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta beberapa hari lalu, dibatalkan tanpa detil jadwal selanjutnya.
Pengamat transportasi pun meragukan wacana ini karena masih terbatasnya transportasi umum di daerah penyangga Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Nggak bisa, nggak bakal sukses. Akar masalahnya setiap perumahan nggak ada angkutan umum, selama nggak ada angkutan umum, nggak akan bisa. Zaman pak Harto tiap bangun rumah pasti ada angkutan umumnya, sekarang nggak ada," kata Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (9/8/22).
Banyak pegawai yang bekerja di DKI Jakarta berasal dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah penduduk yang beraktivitas di siang hari terdiri dari jumlah penduduk asli Jakarta 10,7 juta orang, ditambah penduduk luar Jakarta, Jabodetabek di siang hari kurang lebih 3,3 juta, jadi total mencapai lebih dari 13 juta orang.
"Selama angkutan umum nggak ada, maka susah bangun apa pun. Kebijakan ganjil genap malah tambah macet, minimal plat nomor nambah yang palsu satunya," tukas Djoko.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen. Di mana, diperkirakan kemacetan jalan, tidak hanya Jakarta, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 71 triliun setiap tahunnya.
TomTom Traffic Index sebelumnya menunjukkan, jam paling macet di jalanan Jakarta terjadi setiap sore hari sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 dan perlu dihindari para pengendara.
Adapun waktu paling macet di Jakarta adalah Senin dan Jumat pada pukul 17.00 yang tingkat kemacetannya mencapai 67%.
Sementara pada Selasa sampai Kamis sore pukul 17.00, tingkat kemacetannya lebih rendah berkisar antara 62%-64%. Setelah pukul 18.00, tingkat kemacetan cenderung turun ke angka 62% samai 55%.
"Berkendara sebelum pukul 17.00 pada Senin bisa menghemat waktu 4 jam per tahun (untuk setiap perjalanan 30 menit)," begitu hasil TomTom Traffic Index dikutip Jumat (9/9/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Mengintip Jumlah PNS DKI yang Bakal Pulang Kerja Lebih Malam
(dce)