Gegara Polisi, PNS DKI Bakal Pulang Kerja Lebih Malam

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 02/09/2022 14:45 WIB
Foto: Ilustrasi PNS Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya mewacanakan pergeseran jam kerja jadi lebih siang hingga pulang lebih malam untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Rencana ini memang belum dimatangkan, masih dalam pembahasan lintas otoritas.

Terbaru, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar pembahasan bersama pengusaha soal wacana itu pada 6 September nanti. 

Perlu dicatat, nantinya aturan ini kemungkinan besar bukan hanya mencakup pekerja swasta, melainkan juga para Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Semua termasuk, pekerja swasta dan pemerintah sama, harus terlibat, kalau hanya melibatkan swasta ya kan kacau," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (2/9/22).

Artinya ada kemungkinan pelayanan di kantor pemerintahan yang biasa dipegang para PNS berlangsung hingga malam. Hal ini menjadi angin segar bagi pelayanan masyarakat yang kerap terbentur dengan waktu pendek.

"Ya kalau (pelayanan) pemerintah bisa di sore, gimana terhadap masyarakat apa bisa nggak?" Kata Nurjaman.

Untuk pekerja swasta di Jakarta, Nurjaman mengkhawatirkan akan berdampak pada penurunan produktivitas menurun. Pasalnya bekerja di siang hari rentan berpengaruh terhadap tidak fokusnya pekerjaan. Pengusaha mewanti-wanti pemerintah agar memerhatikan ini sebagai faktor utama.

"Jadi prinsipnya Apindo bukan menolak, tapi coba pertimbangkan dengan lebih matang terkait implementasi. Sektor mana yang mampu untuk itu. Kedua, nggak mengurangi jam kerja. Kalau iya repot. Misal masuk jam 11 pulang jam 4, padahal UU ketenagakerjaan udah mengatur 40 jam kerja, 1 Minggu 7/8 jam sehari," sebut Nurjaman.


(dce)