
Pajak Ekspor CPO Gratis Diperpanjang, Petani Sawit Sumringah

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyetujui penghapusan sementara pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya diperpanjang hingga 2 bulan lagi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pungutan ekspor BPDPKS untuk CPO dan turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022 sebesar nol atau gratis. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 115/2022 tentang Perubahan atas PMK No 103/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan yang ditetapkan dan diundangkan pada 15 Juli 2022.
"Perpanjangan tarif pungutan ekspor sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini. Di mana harga CPO mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya" kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
Merespons keputusan tersebut, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, langkah pemerintah tersebut positif untuk menopang harga TBS petani.
"Positif (dampak pungutan ekspor nol). Tapi ahrus dievaluasi. Terutama mekanisme perhitungan harga TBS khususnya Indeks K. Di mana operasional pabrik kelapa swasta masuk dalam komponen harga petani yang kemudian memangkas harga diterima petani. Tapi, pasal saham petani di pabrik kelapa sawit justru dihapus dari Permentan No 98/2013," kata Mansuetus kepada CNBC Indonesia, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan hal senada.
"Dengan pungutan ekspor gratis sampai akhir Oktober memberi semangat baru. Kami berharap ini semakin memberikan kepastian untuk peluang harga CPO yang kemudian bisa menaikkan harga TBS petani sawit," kata Gulat kepada CNBC Indonesia Senin (29/8/2022).
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Petani & Pabrik Sawit Mulai 'Teriak', Ini Biang Keroknya