Internasional

Kronologi "Kerja Paksa" WNI di Inggris, Utang Rp 89 Juta

News - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
16 August 2022 15:31
TRURO, ENGLAND - OCTOBER 14: Tregothan Estate staff member Darcie Dawe oversees the first pluck of tea in October on the west banks of Tregothnan on October 14, 2020 at Truro, England. The bushes were gifted from Darjeeling and now form part of Europe's largest tea garden in the microclimate of Tregothnan, 7 miles inland but with an 18 metre deep sea creek to provide winter warming. (Photo by Hugh Hastings/Getty Images) Foto: Ilustrasi (Photo by Hugh Hastings/Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - WNI di Inggris disebut terancam kerja paksa. Para pengamat hak-hak migran setempat mengutarakan hal tersebut.

Ini terkait kenyataan pahit yang mereka hadapi. Di mana WNI yang merupakan para pekerja perkebunan pemetik buah harus menanggung utang sangat besar hingga pululan juta rupiah.

Bagaimana kronologinya?

Ini dimulai dari krisis tenaga kerja yang terjadi di Inggris karena pemisahan negeri itu dari Eropa, dikenal dengan Brexit. Hal itu membuat langka tenaga kerja dari Uni Eropa (UE) karena sulit mengadu nasib akibat sejumlah masalah administrasi ditambah lagi dengan Covid-19.

Perang Rusia dan Ukraina juga membuat krisis makin jadi. Tenaga kerja murah dari Kyiv pun urung datang ke negeri itu.

Fakta itu membuat sektor pertanian paling terpukul. Hal ini akhirnya membuat perusahaan merekrut banyak tenaga kerja di luar Eropa.

Salah satunya di wilayah Kent. Dua perusahaan yang mencari tenaga kerja tambahan ini antara lain Clockhouse dan Mansfield.

Ini menarik sejumlah warga Indonesia untuk datang dan bekerja. Menurut media Inggris, The Guardian, mereka dipasok oleh AG Recruitmen.

Perusahaan itu merupakan salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin untuk merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman. Namun anehnya pekerja dikenai bayaran besar untuk bekerja di sana.

Satu pekerja bisa dikenai utang hingga 5.000 pound atau setara Rp 89,1 juta. Padahal mereka hanya dibayar di bawah 300 pound seminggu.

"Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu," kata seorang WNI dari Bali.

Usut punya usut, hal tersebut diklaim bukan diberlakukan AG. Melainkan broker asal Indonesia.

"Tahun lalu hampir 20.000 orang Ukraina datang ke Inggris dengan visa pekerja musiman, dua pertiga dari semua yang datang melalui skema tersebut ... AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, yang juga meminta bantuan dari broker lain yang rupanya memungut biaya selangit," tulis media itu mengutip AG.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun buka suara soal ini. Saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan kunjungan lapangan sudah dilakukan, termasuk dialog dengan para pekerja migran Indonesia (PMI) di dua tempat terbanyak menampung mereka.

Kunjungan ke kantor AG untuk mendiskusikan dengan pemilik juga dilakukan. Menurutnya para WNI pun juga sudah ke KBRI.

"(Kita juga) lakukan koordinasi dengan Tim Klarifikasi Kemenaker," tegasnya lagi.

"(Untuk) membahas berbagai hal, termasuk proses rekrutmen mereka di tanah air."

Namun belum jelas bagaimana kelanjutan hal tersebut. Duta Besar RI di Inggris masih belum memberi penjelasan saat coba dikonfirmasi CNBC Indonesia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Tolong Pak Jokowi, Heboh WNI di Inggris Terancam Kerja Paksa


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading