Internasional
Heboh WNI di Inggris Terancam Kerja Paksa, Kemlu Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal WNI di Inggris yang menjadi pemetik buah di negeri itu. Sebelumnya, mereka dilaporkan terancam "kerja paksa" dan terlilit utang hingga puluhan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan kunjungan lapangan sudah dilakukan. Termasuk dialog dengan para pekerja migran Indonesia (PMI) di dua tempat terbanyak menampung mereka, Clockhouse dan Mansfield, di Kent.
Kunjungan ke kantor AG Recruitment, pemasok pekerja, untuk mendiskusikan dengan pemilik juga dilakukan. Menurutnya para WNI yang menjadi PMI juga sudah ke KBRI.
"(Kita juga) lakukan koordinasi dengan Tim Klarifikasi Kemenaker," tegasnya lagi. "(Untuk) membahas berbagai hal, termsuk proses rekrutmen mereka di tanah air."
Melansir media Inggris, The Guardian, para WNI yang bekerja menjadi pemetik buah di Inggris mengaku telah dikenai utang hingga 5.000 pound atau setara Rp 89,1 juta, untuk bekerja selama satu musim di negeri tersebut. Awalnya mereka memang diberi kontrak tanpa jam kerja di mana mereka dibayar, namun kurang dari 300 pound (Rp 5,3 juta) seminggu, akibat dikurangi biaya penggunaan sejumlah fasilitas.
Utang muncul ketika mereka tetap harus mengembalikan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut termasuk penerbangan dan visa. Beberapa pekerja mengatakan harus mengeluarkan biaya tambahan ribuan pound untuk broker Indonesia yang menjanjikan penghasilan besar, yang di bawah undang-undang ketenagakerjaan Inggris merupakan praktik ilegal.
Seorang WNI mengatakan terpaksa mempertaruhkan rumah keluarganya di Bali. Ini untuk penjamin utang dan mengatakan takut kehilangan rumah tersebut.
"Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu... Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang," katanya.
Sebenarnya kemunculan WNI bekerja di Inggris akibat krisis tenaga kerja yang terjadi karena Brexit dan perang di Ukraina. Banyak perkebunan yang akhirnya merekrut tenaga kerja di luar Eropa.
AG sendiri sempat mengatakan tak tahu apa-apa. Karena itu terkait broker di Indonesia.
"AG awalnya berencana untuk merekrut dari Ukraina dan Rusia tetapi mengubah rencananya ketika ada perang kedua negara pada Februari, beberapa minggu sebelum musim panen akan dimulai," tulis media tersebut.
"Tahun lalu hampir 20.000 orang Ukraina datang ke Inggris dengan visa pekerja musiman, dua pertiga dari semua yang datang melalui skema tersebut...
...AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, yang juga meminta bantuan dari broker lain yang rupanya memungut biaya selangit," tambah media itu mengutip salah satu agen Al Zubara.
Sementara itu, pakar hak-hak migran Inggris mengatakan situasi tersebut pada dasarnya adalah kerja paksa. Saat ini Home Office dan Gangmasters and Labor Abuse Authority (GLAA) Inggris tengah menyelidiki kasus ini tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Teken Aturan Perlindungan WNI, Begini Respons Ex-ABK
(sef/sef)