
Dukung DMO CPO Dicabut, Begini Usul Pengusaha Soal Migor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha mendukung rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menghapus kebijakan wajib memenuhi kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.
"Saya sepakat DMO dihapus dan ini akan direncanakan pak Mendag," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, dalam Special Dialogue CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).
"DMO itu tergantung pada lokal. Masuknya ke distribusi lokal, jadi kalau dia distribusi lokal 1 dia bisa ekspor 7, nah mencari 1 ini bukan hal mudah," tambahnya.
Apalagi, ujar Sahat, tidak semua produsen CPO adalah eksportir CPO. Dan, banyak juga produsen CPO yang hanya memenuhi kebutuhan domestik.
"Karena itu kami setuju, hilangkan DMO. Ini menyangkut ratusan pemain dan ribet. Juga bukan baru ini melakukan DMO. Intinya 2, kita sedang peak production sehingga perlu percepat ekspor," kata Sahat.
Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, mempertimbangkan pencabutan DMO CPO dengan syarat komitmen dari pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Sahat mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak mengandalkan pelaku usaha swasta yang lebih mengutamakan untung.
"Soal minyak goreng, distribusi di 17 ribu titik simpul ini, pemerintah harus lakukan seperti Pertamina. Karena itu harga di SPBU bisa pasti. Nah, ini pemerintah kerahkan Bulog dan ID Food, saya lihat tadi pak Kabul (Plt Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto) sudah mengarah ke sana. Kalau swasta, saya kira sudah pengalaman bagaimana soal komitmen ini. Di depan Menteri sih iya," tukasnya.
"Swasta kalau gak ada cuannya ya dia diem, itu aja coba pemerintah punya Bulog dan ID Food mereka punya 34 cabang di berbagai provinsi. Perlu mereka modal kerja Rp 4,6 triliun nah itu BPDPKS bisa berikan dululah nanti akan dibayar. jadi nanti mereka yang mengontrol sampai mana produk itu. kalau swasta gak punya keahlian," katanya.
Selain itu menurut Sahat distribusi minyak goreng kemasan harus melalui penugasan pemerintah kepada Bulog atau ID Food. Melihat ada potensi penyelewengan karena selisih harga.
"Itu harus ditugaskan supaya minyak goreng curah sampai ke pelosok daerah, karena kalau ada selisih harga besar jangan lupa akan ada di lapangan itu black market. dan itu gak bisa dikontrol," katanya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Sawit, Ada Kabar Gembira! Zulhas Mau Hapus DMO CPO Nih